Majalaya, Kabupaten Bandung – Jasa Raharja Jawa Barat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung serta Tim Pembina Samsat Rancaekek kembali melaksanakan Operasi Gabungan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Theematic Majalaya, salah satu titik dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, pada Jumat, 7 November 2025.
Operasi gabungan ini melibatkan unsur Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja, termasuk kehadiran Weny Purnamasari, Penanggung Jawab Samsat Rancaekek dari Jasa Raharja Jawa Barat. Dalam pelaksanaannya, para petugas melakukan pemeriksaan acak terhadap dokumen kendaraan bermotor untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Jasa Raharja berperan penting dalam kegiatan ini, tidak hanya sebagai unsur yang turut melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan dalam pembayaran pajak. Data yang dihimpun Jasa Raharja mengenai kecelakaan lalu lintas turut menjadi dasar penting dalam mendukung analisis potensi risiko di lapangan. Kehadiran Jasa Raharja juga memastikan bahwa masyarakat memahami manfaat dari kepatuhan administrasi kendaraan sebagai bagian dari upaya bersama menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Selain pemeriksaan, kegiatan ini turut mendapat dukungan dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat, yang memastikan kelancaran operasional dan koordinasi antarinstansi. Layanan Samsat Keliling juga dihadirkan agar masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi tanpa harus mendatangi kantor Samsat, sehingga memudahkan wajib pajak dalam menyelesaikan kewajibannya.




























