Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 29 Jul 2024 19:40 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Konsilidasi Ke Bapenda Jawa Barat


					Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Konsilidasi Ke Bapenda Jawa Barat Perbesar

BANDUNG – Hari Senin tanggal 29 Juli 2024 bertempat di Lantai 4 Ruang Rapat Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan (PSIP) Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta No. 528 Sekejati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung.

Tri Edy Asmara selaku Kepala Bagian Asuransi PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat di dampingi oleh Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas Bersama Elieser M Hutapea selaku IT Operations Pratama Divisi teknologi Informasi dan Komunikasi PT Jasa Raharja melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Bapenda Provinsi Jawa Barat, kunjungan tersebut diterima langsung Ivan Novemberia selaku Ketua Tim Bidang PSIP.

Baca Juga :  Fokus Upaya Penurunan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Cimahi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas

Kunjungan tersebut merupakan Tindak Lanjut dari pertemuan sebelumnya yang diadakan secara Online, pertemuan tersebut membahas tentang Perangkat (server) yang berada di Bapenda untuk mendukung Program Host to Host (H2H) yang akan dicoba untuk diterapkan.

Semoga dengan adanya pertemuan tersebut dapat terlaksananya Program yang sudah ditetapkan oleh PT Jasa Raharja Kantor Pusat yaitu Pelaksanaan H2H dan Digitalisasi Dokumen Samsat.

Baca Juga :  Tingkatkan Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan Tim Pembina Samsat Indramayu Bekerjasama Dengan Jasa Raharja Dan Kepolisian Samsat Induk Indramayu Gelar Operasi Gabungan

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Umroh-Haji Makin Mudah, Rubi Tour Buka di Gading Tutuka

26 Juli 2026 - 18:39 WIB

1.404 Praja IPDN Diwisuda, Mendagri: Banyak Kepala Daerah Berebut Lulusan

26 Juli 2026 - 18:21 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Trending di Berita Daerah