Melalui kunjungan ini, Jasa Raharja dan U-TV berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menyebarkan informasi yang bermanfaat dan edukatif bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.




























