Sebagai bagian dari ekosistem keselamatan lalu lintas, Jasa Raharja terus mendukung program-program yang sejalan dengan upaya pencegahan kecelakaan. Melalui partisipasi aktif dalam forum-forum koordinasi, serta edukasi kepada masyarakat dan pelaku transportasi, Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam menciptakan jalan yang aman, nyaman, dan tertib untuk semua pengguna.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.



























