Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 7 Jul 2026 20:17 WIB

Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor oleh Jasa Raharja Kanwil Jabar dan P3DW Kabupaten Bandung II Soreang di Wilayah Pameungpeuk


					Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor oleh Jasa Raharja Kanwil Jabar dan P3DW Kabupaten Bandung II Soreang di Wilayah Pameungpeuk Perbesar

Bandung – Dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak kendaraan bermotor, P3DW Kabupaten Bandung II Soreang bersama unsur Kepolisian, Polisi Militer (PM), serta Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat melaksanakan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor pada Rabu, 08 Juli 2026 di kawasan Pameungpeuk, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya terpadu untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor, sekaligus memperkuat tertib administrasi dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Melalui operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan, seperti STNK dan bukti pembayaran pajak, dengan pendekatan yang edukatif, ramah, dan humanis.

Selama kegiatan berlangsung, para pengendara yang kedapatan belum memenuhi kewajiban pajaknya diberikan imbauan serta penjelasan mengenai pentingnya melakukan pelunasan pajak secara tepat waktu. Mereka juga diarahkan untuk segera mendatangi kantor Samsat terdekat agar dapat menyelesaikan kewajibannya tanpa menunggu penindakan lebih lanjut. Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat, yang diwakili oleh Suryadi Kusumah, Petugas Jasa Raharja Samsat Pangalengan, Mirna Rosa Indah, Petugas Jasa Raharja Samsat Dayeuhkolot yang turut memberikan edukasi kepada para pengguna jalan mengenai hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, prosedur pengajuan santunan, serta pentingnya data kendaraan yang valid dan sesuai ketentuan agar pelayanan dapat diberikan secara cepat dan tepat.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Aksi Simpatik Keselamatan Transportasi Bersama Pengemudi Ojol GAOP di Cikopo Bungursari

8 Juli 2026 - 20:32 WIB

Jasa Raharja Purwakarta dan P3DW Kabupaten Purwakarta Laksanakan Panah Pasopati di Area Parkir RS Siloam dan Radjak Hospital

8 Juli 2026 - 20:29 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Hadiri Mukerda II Organda Jawa Barat, Perkuat Sinergi Kebangkitan Angkutan Umum Berkeselamatan

8 Juli 2026 - 20:27 WIB

FLLAJ Kota Bandung Perkuat Sinergi Melalui Evaluasi Data Road Safety Tahun 2026

8 Juli 2026 - 20:25 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Dukung Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Cibogo Subang

8 Juli 2026 - 20:11 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Gelar Operasi Gabungan di Area PT. Venamon Katapang Kabupaten Bandung

7 Juli 2026 - 20:15 WIB

Trending di Berita Daerah