Melalui kegiatan koordinasi dan survei bersama ini, FKLL Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Diharapkan, hasil dari evaluasi dan survei lapangan ini dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan serta program keselamatan lalu lintas yang lebih efektif di masa mendatang.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.




























