Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 19 Mar 2025 14:20 WIB

Jasa Raharja Karawang Hadiri Pertemuan Untuk Persiapan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Matra Situasi Khusus PAM Hari Raya Idul Fitri 2025


					Jasa Raharja Karawang Hadiri Pertemuan Untuk Persiapan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Matra Situasi Khusus PAM Hari Raya Idul Fitri 2025 Perbesar

BANDUNG – Dalam rangka persiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2025, Jasa Raharja Cabang Karawang turut menghadiri pertemuan persiapan pelaksanaan pelayanan kesehatan matra situasi khusus PAM Hari Raya Idul Fitri, Rabu 19 Maret 2025. Pertemuan ini membahas aspek teknis pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2025 guna memastikan kelancaran serta keselamatan masyarakat selama arus mudik dan balik.

Jasa Raharja bersama seluruh stakeholder terkait berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan perjalanan para pemudik serta mendukung kelancaran Operasi Ketupat Lodaya 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang sering meningkat selama periode libur Lebaran.

Sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, Jasa Raharja akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya guna memastikan kesiapan dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Dengan koordinasi yang matang, diharapkan Operasi Ketupat Lodaya 2025 dapat berjalan dengan lancar, sehingga mudik tahun ini menjadi lebih aman, nyaman, dan berkeselamatan. Jasa Raharja juga mengimbau kepada seluruh pemudik untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi fisik yang prima sebelum berkendara, serta memanfaatkan layanan kesehatan yang telah disediakan di berbagai pos pengamanan selama arus mudik dan balik

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jalin Kerjasama Dengan Planet Ban Store Berikan Apresiasi Kepada Wajib Pajak

26 April 2025 - 16:15 WIB

Kolaborasi Kepala Cabang Bandung bersama Kasatlantas dan Kanit Lantas dalam rangka Upaya Penurunan Tingkat Laka

26 April 2025 - 16:12 WIB

Hulubalang Kembali Eksis Menunjukkan Nilai Persaudaraan

26 April 2025 - 15:42 WIB

Jabar Bergerak! Stunting Tinggi, Daun Kelor Jadi Senjata Rahasia?

26 April 2025 - 15:28 WIB

Dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Kolaborasi dengan Mitra untuk Menekan Kecelakaan Lalu Lintas

25 April 2025 - 20:05 WIB

Kepala Cabang Bandung bersama Kasi STNK Polda Jabar di Samsat Digital Leuwi Panjang dalam rangka lomba inovasi Pelayanan Publik

25 April 2025 - 17:16 WIB

Trending di Berita Daerah