Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 19 Mar 2025 14:20 WIB

Jasa Raharja Karawang Hadiri Pertemuan Untuk Persiapan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Matra Situasi Khusus PAM Hari Raya Idul Fitri 2025


					Jasa Raharja Karawang Hadiri Pertemuan Untuk Persiapan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Matra Situasi Khusus PAM Hari Raya Idul Fitri 2025 Perbesar

BANDUNG – Dalam rangka persiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2025, Jasa Raharja Cabang Karawang turut menghadiri pertemuan persiapan pelaksanaan pelayanan kesehatan matra situasi khusus PAM Hari Raya Idul Fitri, Rabu 19 Maret 2025. Pertemuan ini membahas aspek teknis pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2025 guna memastikan kelancaran serta keselamatan masyarakat selama arus mudik dan balik.

Jasa Raharja bersama seluruh stakeholder terkait berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan perjalanan para pemudik serta mendukung kelancaran Operasi Ketupat Lodaya 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang sering meningkat selama periode libur Lebaran.

Sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, Jasa Raharja akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya guna memastikan kesiapan dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Dengan koordinasi yang matang, diharapkan Operasi Ketupat Lodaya 2025 dapat berjalan dengan lancar, sehingga mudik tahun ini menjadi lebih aman, nyaman, dan berkeselamatan. Jasa Raharja juga mengimbau kepada seluruh pemudik untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi fisik yang prima sebelum berkendara, serta memanfaatkan layanan kesehatan yang telah disediakan di berbagai pos pengamanan selama arus mudik dan balik

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bekasi dan Satlantas Metro Bekasi Kota Bekali Siswa SMK Al Muhadjirin 2 dengan Safety Campaign, Tekan Angka Kecelakaan Pelajar

4 Desember 2025 - 22:02 WIB

Sinergi Jasa Raharja Bogor dan Tim Pembina Samsat Dorong Pembayaran PKB Kendaraan Dinas Pemerintah Kota Depok

4 Desember 2025 - 21:59 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Tim Pembina Samsat KBB Gelar Sosialisasi Kesamsatan di Beberapa Kecamatan Wilayah Kabupaten Bandung Barat

4 Desember 2025 - 21:49 WIB

Sebagai Bentuk Komitmen Kampus dalam Memberikan Akses Pendidikan Inklusif, Tel-U Resmikan ULD

4 Desember 2025 - 12:49 WIB

Wujud Empati dan Tanggung Jawab, Jasa Raharja Tinjau Langsung Kondisi Korban di Radjak Hospital Cibitung Bekasi

3 Desember 2025 - 07:41 WIB

Tim Pembina Samsat Karawang Gelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Di Simpang RMK

3 Desember 2025 - 07:38 WIB

Trending di Berita Daerah