KARAWANG – Jasa Raharja Perwakilan Karawang bersama dengan Unit Kamsel Polres Karawang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Safety Riding, Program Perlindungan Dasar bagi Korban Kecelakaan dan sekaligus memperkenalkan Aplikasi Keselamatan Berkendara yakni JR Safety Road pada hari Senin, (02/09). Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di PT TJForge Indonesia Kawasan Industri KIIC Karawang. JR Safety Road merupakan aplikasi yang dihadirkan PT Jasa Raharja sebagai bentuk Edukasi dan Sosialisasi Keselamatan Berkendara bagi pengguna dan pemilik kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi tentang lingkup jaminan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan mafaat pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi masyarakat khususnya apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian informasi mengenai keterampilan safety riding, sekaligus himbauan pentingnya melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan, salah satunya dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu, serta kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online / digital.
Diharapkan dengan diadakannya kegiatan tersebut dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan mengajak masyarakat untuk selalu peduli dan membudayakan keselamatan berlalu lintas.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.