Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 3 Sep 2024 09:29 WIB

Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Aplikasi Jr Safety Road Dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Di Pt Tjforge Indonesia


					Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Aplikasi Jr Safety Road Dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Di Pt Tjforge Indonesia Perbesar

KARAWANG – Jasa Raharja Perwakilan Karawang  bersama dengan Unit Kamsel Polres Karawang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Safety Riding, Program Perlindungan Dasar bagi Korban Kecelakaan dan sekaligus memperkenalkan Aplikasi Keselamatan Berkendara yakni JR Safety Road pada hari Senin, (02/09). Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di PT TJForge Indonesia Kawasan Industri KIIC Karawang. JR Safety Road merupakan aplikasi yang dihadirkan PT Jasa Raharja sebagai bentuk Edukasi dan Sosialisasi Keselamatan Berkendara bagi pengguna dan pemilik kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi tentang lingkup jaminan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan mafaat pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi masyarakat khususnya apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian informasi mengenai keterampilan safety riding, sekaligus himbauan pentingnya melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan, salah satunya dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu, serta kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online / digital.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Koordinasi dan Lakukan Pendampingan Tutorial Penggunaan Aplikasi JR Care di RSUD Kota Banjar

Diharapkan dengan diadakannya kegiatan tersebut dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan mengajak masyarakat untuk selalu peduli dan membudayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Dukung Program Berdaya Bareng Bersama Yayasan Alunjiva Dalam Pembuatan Alat Bantu Kaki Palsu Bagi Korban Laka Lantas

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPN Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat 2024 Gelombang 2 di Bandung: Gubernur Terpilih Jabar, Dedi Mulyadi, Ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi

14 Desember 2024 - 20:53 WIB

Dusun Bambu Kembali Berinovasi: Mystical Forest Tawarkan Petualangan Malam yang Unik

14 Desember 2024 - 09:47 WIB

Media Gathering Bawaslu Jabar: Refleksi Kinerja dan Peran Media dalam Pilkada 2024

13 Desember 2024 - 14:08 WIB

Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi

12 Desember 2024 - 22:21 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

12 Desember 2024 - 13:16 WIB

Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati Majalengka Jawa Barat

12 Desember 2024 - 13:12 WIB

Trending di Berita Daerah