Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 29 Agu 2024 09:47 WIB

Kunjungan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi ke Samsat Outlet Cibinong


					Kunjungan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi ke Samsat Outlet Cibinong Perbesar

CIANJUR – Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Royyan N.A Ghani, melakukan kunjungan ke Samsat Outlet Cibinong pada hari Kamis (29/8). Kunjungan ini didampingi oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Cianjur, Gian Pratama. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk meninjau secara langsung pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang diselenggarakan di Samsat Outlet Cibinong. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal kemudahan dan kecepatan proses pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Bersama Mitra Kerja Selenggarakan Rapat FKLL

Kunjungan ini juga merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat wilayah Cianjur dalam memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan nyaman, serta untuk memberikan dorongan kepada para petugas di lapangan agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Bersama Tim Pembina Samsat Purwakarta melakukan Sosialisasi PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Campaka

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Kembali Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor, Dorong Kepatuhan dan Tertib Administrasi Lalu Lintas

24 Juni 2026 - 22:34 WIB

Opsus Di Dua Perusahaan, Jasa Raharja Dorong Peningkatan Kepatuhan Pkb Dan Swdkllj Di Kota Tasikmalaya

23 Juni 2026 - 22:45 WIB

Opsus PT Azhar Niaga, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi PKB dan SWDKLLJ di Kota Banjar

23 Juni 2026 - 22:39 WIB

Operasi Gabungan di Sindangkasih, Upaya Tingkatkan Kepatuhan PKB Dan SWDKLLJ di Kabupaten Ciamis

23 Juni 2026 - 22:34 WIB

Dekatkan Layanan Digital dan Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasi Fitur ‘Lapor Laka’ JRku dan Bagikan Buku Saku di Alun-Alun Kota Banjar

23 Juni 2026 - 21:42 WIB

Jasa Raharja Jabar Turut Meriahkan Pameran Pasar Rakyat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 22:33 WIB

Trending di Berita Daerah