Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 23 Jul 2024 07:08 WIB

Jasa Raharja Lakukan Pendampingan Tutorial Penggunaan Aplikasi JRCare Ke Rumah Sakit Umum Daerah Lembang


					Jasa Raharja Lakukan Pendampingan Tutorial Penggunaan Aplikasi JRCare Ke Rumah Sakit Umum Daerah Lembang Perbesar

BANDUNG BARAT – Bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Lembang, Staf Samsat Outlet Lembang, Fahrul Fahrozi, melaksanakan kunjungan silaturahmi untuk meningkatkan koordinasi dan memberikan tutorial serta menjelaskan fitur-fitur yang ada pada aplikasi JRCare kepada staf keuangan RSUD Lembang seperti penerbitan surat jaminan, verifikasi biaya perawatan & pengobatan, pengadaan obat-obatan, dan melakukan penagihan untuk biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas.

Aplikasi JRCare yang merupakan aplikasi dengan tujuan untuk optimalisasi biaya perawatan korban kecelakaan di fasilitas pelayanan kesehatan, diharapkan dapat berjalan secara maskimal. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat atas manfaat dana santunan serta tercapainya kendali mutu pelayanan korban kecelakaan yang berlaku secara nasional dapat terpenuhi.

Baca Juga :  Gerak Cepat Penyerahan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan  di Jl. Raya Batujajar Kabupaten Bandung Barat

Selain itu, aplikasi ini juga membantu pihak rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan terstruktur bagi korban kecelakaan. Dengan adanya dukungan teknologi ini, proses perawatan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat, memastikan bahwa korban mendapatkan penanganan yang optimal.

Dengan adanya kunjungan pendampingan tutorial penggunaan aplikasi JRCare, diharapkan dapat mempererat hubungan antara Jasa Raharja dan RSUD Lembang. Ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan prima bagi para korban kecelakaan. Dan memastikan pihak Rumah Sakit memberikan perawatan terbaik bagi korban setelah mendapatkan kepastian jaminan dari Jasa Raharja.

Baca Juga :  Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Operasi Khusus Tertib Kendaraan Bermotor Tahun 2023

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Masuk Fortune Southeast Asia 2025, Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

29 Mei 2026 - 18:32 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Safety Campaign di Ciasem, Dorong Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

29 Mei 2026 - 18:29 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Safety Campaign dan Aksi Simpatik di Sukatani dan Babakancikao

29 Mei 2026 - 18:26 WIB

Jasa Raharja Bersama Mitra Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Melalui Pemasangan Rambu Himbauan Keselamatan Di Kec.Telukjambe Barat Dan Telukjambe Timur

29 Mei 2026 - 18:20 WIB

Meningkatkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Himbauan Keselamatan Lalu Lintas di Wilayah Cirebon

29 Mei 2026 - 18:17 WIB

Maknai Semangat Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Hadir Berbagi untuk Masyarakat melalui Penyaluran Paket Daging Kurban

28 Mei 2026 - 13:02 WIB

Trending di Berita Daerah