Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 23 Jul 2024 07:08 WIB

Jasa Raharja Lakukan Pendampingan Tutorial Penggunaan Aplikasi JRCare Ke Rumah Sakit Umum Daerah Lembang


					Jasa Raharja Lakukan Pendampingan Tutorial Penggunaan Aplikasi JRCare Ke Rumah Sakit Umum Daerah Lembang Perbesar

BANDUNG BARAT – Bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Lembang, Staf Samsat Outlet Lembang, Fahrul Fahrozi, melaksanakan kunjungan silaturahmi untuk meningkatkan koordinasi dan memberikan tutorial serta menjelaskan fitur-fitur yang ada pada aplikasi JRCare kepada staf keuangan RSUD Lembang seperti penerbitan surat jaminan, verifikasi biaya perawatan & pengobatan, pengadaan obat-obatan, dan melakukan penagihan untuk biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas.

Aplikasi JRCare yang merupakan aplikasi dengan tujuan untuk optimalisasi biaya perawatan korban kecelakaan di fasilitas pelayanan kesehatan, diharapkan dapat berjalan secara maskimal. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat atas manfaat dana santunan serta tercapainya kendali mutu pelayanan korban kecelakaan yang berlaku secara nasional dapat terpenuhi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Melaksanakan Door to door dan CRM ke PO Aeron Trans

Selain itu, aplikasi ini juga membantu pihak rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan terstruktur bagi korban kecelakaan. Dengan adanya dukungan teknologi ini, proses perawatan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat, memastikan bahwa korban mendapatkan penanganan yang optimal.

Dengan adanya kunjungan pendampingan tutorial penggunaan aplikasi JRCare, diharapkan dapat mempererat hubungan antara Jasa Raharja dan RSUD Lembang. Ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan prima bagi para korban kecelakaan. Dan memastikan pihak Rumah Sakit memberikan perawatan terbaik bagi korban setelah mendapatkan kepastian jaminan dari Jasa Raharja.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Bersama Wilayah Kota Bandung Padjajaran  Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat  di SMA Negeri 15 Kota Bandung

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survey Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025

8 Februari 2025 - 20:31 WIB

Jasa Raharja Gelar Rapat Forum Kecelakaan Lalu Lintas (FKLL) Bersama Stakeholder Kota Tasikmalaya

7 Februari 2025 - 16:41 WIB

Samsat Outlet Tritan Point Kota Bandung Pindah Lokasi, Tetap di Area Ruko Tritan Point

7 Februari 2025 - 16:37 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Kembali Turut Dalam Giat Pemeriksaan PKB di Samsat Cimahi Bersama Mitra Kerja Terkait

7 Februari 2025 - 16:32 WIB

Jasa Raharja Turut Dalam Giat Pemeriksaan PKB di Samsat Kabupaten Bandung I Soreang Bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat

7 Februari 2025 - 16:25 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadiri Rapat Expose Kegiatan Disiplin Perlintasan di Kota Bandung Selama Tahun 2024

7 Februari 2025 - 13:30 WIB

Trending di Berita Daerah