Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Headline · 21 Jun 2024 22:00 WIB

Jasa Raharja menjadi Narasumber Dalam Sosialisasi Keselamatan Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan di Waduk Jatiluhur


					Jasa Raharja menjadi Narasumber Dalam Sosialisasi Keselamatan Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan di Waduk Jatiluhur Perbesar

PURWAKARTA – Penanggung Jawab Bidang Keuangan dan Umum Jasa Raharja Purwakarta, Rully Trisandi Kurnia, menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi keselamatan transportasi sungai,danau dan penyeberangan yang bertempat di Camp-X Waduk Jatiluhur Purwakarta, Jumat (21/06).

Kegiatan Sosialisasi tersebut di buka oleh Dirjen Perhubungan Darat Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K dihadiri oleh Plh Sekda Purwakarta Dr. H. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes ,Dinas Perhubungan Jawa Barat,Perum Jasa Tirta II,Dinas Perhubungan Purwakarta,BMKG,BPBD Purwakarta,Camat Jatiluhur,Camat Sukasari,Camat Tegalwaru,Kapolsek ,Satpolairud Polres Purwakarta,Danramil Jatiluhur,Kepada Desa Jatimekar, Galumpit,Cibinong,kutamanah, para pemilik dan nakhoda Waduk Jatiluhur. Dalam kegiatan ini dijelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja serta edukasi keselamatan yang merupakan salah satu upaya pencegahan kecelakaan.selain itu juga Jasa Raharja mengadakan pengobatan gratis/MUKL kepada peserta kegiatan.

Semoga dengan adanya kegiatan Sosialisasi keselamatan transportasi sungai,danau dan penyeberangan dapat bermanfaat khususnya para pemilik dan Nakhoda kapal di waduk Jatiluhur Purwakarta yang kemudian disebarluaskan kepada keluarga maupun rekan-rekan dan masyarakat Purwakarta supaya semakin meningkat kesadarannya dalam keselamatan berkeselamatan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

12 Mei 2025 - 20:17 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab Cirebon

11 Mei 2025 - 20:19 WIB

Jasa Raharja Bekasi Bersama Lima Pilar Koordinasi Dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (Fkllaj)

10 Mei 2025 - 16:31 WIB

Kolaborasi Jasa Raharja & RS Amanda Mitra Keluarga Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Desa Jatibaru Kec. Jatisari

10 Mei 2025 - 16:24 WIB

Jasa Raharja Bogor Perkuat Sinergi dan Strategi Pelayanan Samsat se-Wilayah Korwil Bogor

10 Mei 2025 - 16:20 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Bersama Sat Lantas Polres Sukabumi dan Pemdes Cidahu Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan di Daerah Rawan Kecelakaan

9 Mei 2025 - 18:18 WIB

Trending di Berita Daerah