Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Headline · 21 Jun 2024 22:00 WIB

Jasa Raharja menjadi Narasumber Dalam Sosialisasi Keselamatan Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan di Waduk Jatiluhur


					Jasa Raharja menjadi Narasumber Dalam Sosialisasi Keselamatan Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan di Waduk Jatiluhur Perbesar

PURWAKARTA – Penanggung Jawab Bidang Keuangan dan Umum Jasa Raharja Purwakarta, Rully Trisandi Kurnia, menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi keselamatan transportasi sungai,danau dan penyeberangan yang bertempat di Camp-X Waduk Jatiluhur Purwakarta, Jumat (21/06).

Kegiatan Sosialisasi tersebut di buka oleh Dirjen Perhubungan Darat Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K dihadiri oleh Plh Sekda Purwakarta Dr. H. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes ,Dinas Perhubungan Jawa Barat,Perum Jasa Tirta II,Dinas Perhubungan Purwakarta,BMKG,BPBD Purwakarta,Camat Jatiluhur,Camat Sukasari,Camat Tegalwaru,Kapolsek ,Satpolairud Polres Purwakarta,Danramil Jatiluhur,Kepada Desa Jatimekar, Galumpit,Cibinong,kutamanah, para pemilik dan nakhoda Waduk Jatiluhur. Dalam kegiatan ini dijelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja serta edukasi keselamatan yang merupakan salah satu upaya pencegahan kecelakaan.selain itu juga Jasa Raharja mengadakan pengobatan gratis/MUKL kepada peserta kegiatan.

Semoga dengan adanya kegiatan Sosialisasi keselamatan transportasi sungai,danau dan penyeberangan dapat bermanfaat khususnya para pemilik dan Nakhoda kapal di waduk Jatiluhur Purwakarta yang kemudian disebarluaskan kepada keluarga maupun rekan-rekan dan masyarakat Purwakarta supaya semakin meningkat kesadarannya dalam keselamatan berkeselamatan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Raih Penghargaan Satria Leader Award 2024, Rektor IPDN Berhasil Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kepamongprajaan

7 Desember 2024 - 11:31 WIB

Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) Di Wilayah Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung

6 Desember 2024 - 12:49 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Korlantas Polri dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat

5 Desember 2024 - 17:58 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Kei Love FM Tasikmalaya

5 Desember 2024 - 14:40 WIB

Jasa Raharja Indramayu Hadiri Sosialisasi Promo Akhir Tahun 2024 Pajak Kendaraan di Radio Prima 95.8 FM Haurgeulis

5 Desember 2024 - 14:35 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance

5 Desember 2024 - 12:52 WIB

Trending di Berita Daerah