Ngawi,19 Oktober 2026– PT Jasa Raharja (Persero) bergerak cepat memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata dan truk di Jalan Tol Ngawi–Solo Km 551+200 B, tepatnya di Desa Kedungharjo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 02.15 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka-luka.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kepala Jasa Raharja Cabang Madiun, Donny Irvanny, bersama jajarannya segera melakukan koordinasi dengan Polres Ngawi dan rumah sakit yang menangani korban. Jasa Raharja telah menerbitkan 19 surat jaminan biaya perawatan bagi seluruh korban luka-luka, masing-masing 15 surat jaminan untuk korban yang dirawat di RS Widodo Ngawi dan 4 surat jaminan di RSI At-Tin Husada Ngawi.
Selain memastikan jaminan perawatan bagi korban luka-luka, Jasa Raharja juga melakukan pendataan terhadap tiga korban meninggal dunia di RSUD Ngawi. Koordinasi dengan Jasa Raharja di wilayah Mojokerto dan Nusa Tenggara Timur turut dilakukan untuk menindaklanjuti proses penanganan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sesuai domisili.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tersebut. Ia menegaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan optimal kepada seluruh korban serta keluarga yang ditinggalkan.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia dan mendoakan agar seluruh korban luka-luka segera diberikan kesembuhan. Sejak menerima informasi kejadian, jajaran Jasa Raharja di Madiun langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan para korban mendapatkan penanganan dan kepastian jaminan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Awaluddin.



























