Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 22 Jul 2024 06:42 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Bersama Tim Pembina Samsat Purwakarta melakukan Sosialisasi PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Campaka


					Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Bersama Tim Pembina Samsat Purwakarta melakukan Sosialisasi PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Campaka Perbesar

PURWAKARTA – Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan sosialisasi layanan Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung PT East West Seed, Benteng Kecamatan Campaka Purwakarta dihadiri oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta, Arvian Riza Yudhawan, Kepala P3D Wilayah Kabupaten Purwakarta Tita Ratna Juwita, Kanit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta ipda Nopian Pirmansyah diikuti oleh management dan perwakilan karyawan PT East West Seed.

Dalam kegiatan ini selain sosialisasi pentingya pembayaran PKB dan SWDKLLJ, Kepala perwakilan Jasa Raharja purwakarta juga menjelaskan terkait peran dan fungsi Jasa Raharja serta edukasi keselamatan berlalu lintas yang merupakan salah satu upaya pencegahan kecelakaan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Jasa Raharja Indramayu Melangsungkan Kegiatan Sosialisasi PPKL di MAN 2 Indramayu

Disela-sela kegiatan diadakan tanya jawab dan diberikan souvenir kepada para peserta yang bertanya maupun menjawab pertanyaan terkait PKB dan SWDKLLJ. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat khususnya management dan karyawan PT East West Seed yang kemudian dapat disebarluaskan kepada keluarga maupun rekan-rekan, sehingga semakin meningkat pemahaman dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta manfaatnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Melaksanakan Kegiatan Operasi Khusus (Opsus) Secara Terpadu Bersama Mitra Kerja Terkait

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sampaikan Nota Pembelaan, Mantan Kepala Unit BRI Surapati Yakin Tak Bersalah

6 Juni 2026 - 16:41 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Bahas Strategi Kolaboratif Bersama Tim Pembina Samsat dan Pertamina Patra Niaga

6 Juni 2026 - 09:26 WIB

Dorong tertib Administrasi dan Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Bersama Tim Pembina Samsat Kuningan Melaksanakan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Kab Kuningan

5 Juni 2026 - 16:36 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Perkuat Sinergi FLLAJ untuk Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas

5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Validitas Data, Tim Samsat Induk Indramayu Gelar Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi Pembina Samsat Nasional

5 Juni 2026 - 16:31 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Dorong Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui Program Sigap Dan Panah Pasopati

5 Juni 2026 - 16:28 WIB

Trending di Berita Daerah