Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 22 Jul 2024 06:42 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Bersama Tim Pembina Samsat Purwakarta melakukan Sosialisasi PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Campaka


					Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Bersama Tim Pembina Samsat Purwakarta melakukan Sosialisasi PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Campaka Perbesar

PURWAKARTA – Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan sosialisasi layanan Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung PT East West Seed, Benteng Kecamatan Campaka Purwakarta dihadiri oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta, Arvian Riza Yudhawan, Kepala P3D Wilayah Kabupaten Purwakarta Tita Ratna Juwita, Kanit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta ipda Nopian Pirmansyah diikuti oleh management dan perwakilan karyawan PT East West Seed.

Dalam kegiatan ini selain sosialisasi pentingya pembayaran PKB dan SWDKLLJ, Kepala perwakilan Jasa Raharja purwakarta juga menjelaskan terkait peran dan fungsi Jasa Raharja serta edukasi keselamatan berlalu lintas yang merupakan salah satu upaya pencegahan kecelakaan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Petugas Jasa Raharja Melakukan Kunjungan Dan Koordinasi Ke Rumah Sakit RS Cahya Kawaluyan Kabupaten Bandung Barat

Disela-sela kegiatan diadakan tanya jawab dan diberikan souvenir kepada para peserta yang bertanya maupun menjawab pertanyaan terkait PKB dan SWDKLLJ. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat khususnya management dan karyawan PT East West Seed yang kemudian dapat disebarluaskan kepada keluarga maupun rekan-rekan, sehingga semakin meningkat pemahaman dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta manfaatnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Lanjutkan Pengobatan Gratis dan Kampanye Keselamatan di Acara Gojek Safety Road di Depok

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:09 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Kunjungan Strategis, Kacab JR Bogor dan Gakkum Depok Perkuat Kolaborasi Penanganan Laka Lantas

25 April 2026 - 22:55 WIB

Jasa Raharja Tingkatkan Sinergi Pelayanan Korban Laka Lantas Bersama RSUD Anugerah Sehat Afiat

24 April 2026 - 22:58 WIB

Trending di Berita Daerah