Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 27 Okt 2023 22:18 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah Dan Pemutihan Denda Tahun 2023


					Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah Dan Pemutihan Denda Tahun 2023 Perbesar

SUKABUMI (Pajajaran Ekspres – Bertempat di Aula Bank BJB Kota Sukabumi, Pelaksana Administrasi Teknik Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Abyasa didampingi oleh Penanggung Jawab Samsat Kota Sukabumi Ai Omah Nuryamah menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah dan Pemutihan Denda tahun 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut PJ Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji, Kepala P3D Wilayah Kota Sukabumi H. Iwan Juanda, Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Agus Budianto, Pimpinan Cabang Bank BJB Kota Sukabumi, serta Kepala BPKPD Kota Sukabumi. Acara ini juga turut dihadiri oleh para lurah se wilayah kota Sukabumi serta kader penelusur pajak di wilayah kota Sukabumi

Baca Juga :  Jasa Raharja mengadakan program Jasa Raharja Mengajar di Kampus Universitas Padjajaran

Dalam kegiatan tersebut selain memaparkan tugas pokok Jasa Raharja, Abyasa juga menyampaikan himbauan agar masyarakat memanfaatkan dengan baik program pemutihan yang berlangsung sampai dengan tanggal 16 Desember ini.

Sementara itu, Kepala P3D Kota Sukabumi H. Iwan Juanda menyampaikan berdasarkan data yang ada bahwa angka KTMDU di wilayah P3D Kota Sukabumi masih berada diatas 20 persen. Untuk itu dirinya berharap dengan adanya program pemutihan ini diharapkan angka KTMDU dapat berkurang dan juga adanya peningkatan baik dari sektor PKB maupun SWDKLLJ.

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Rancaekek Melaksanakan Program Sms-An ”Mantap Bro ”

Sementara Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Agus Budiyanto menyampaikan bahwa saat ini Polri tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemberlakuan ketentuan pasal 74 UU 22 Tahun 2009.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Subang dan Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi Forum Keselamatan Lalu Lintas, Fokus pada Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Wisatawan

21 April 2025 - 22:30 WIB

Tingkatkan Keselamatan Transportasi Perairan di Waduk Saguling Kabupaten Bandung Barat, Jasa Raharja Jawa Barat Hibahkan Sarana Lifejacket

21 April 2025 - 22:12 WIB

Jasa Raharja Gaungkan Semangat Kartini: Perempuan Tangguh, Perusahaan Tumbuh

21 April 2025 - 17:27 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Kunjungan ke Rumah Sakit Guna Tingkatkan Sinergi dan Pelayanan Korban Kecelakaan

19 April 2025 - 22:21 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Kepala P3DW Cianjur

19 April 2025 - 22:05 WIB

Diduga Korban Tabrak Lari, Jasa Raharja Bekasi Mendatangi Tempat Terjadinya Kecelakaan

18 April 2025 - 22:25 WIB

Trending di Berita Daerah