Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 21 Okt 2024 11:57 WIB

Jasa Raharja Purwakarta melakukan Pemasangan Spanduk Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 di Wilayah Jawa Barat


					Jasa Raharja Purwakarta melakukan Pemasangan Spanduk Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 di Wilayah Jawa Barat Perbesar

PURWAKARTA – Jasa Raharja Purwakarta melakukan pemasangan Spanduk Pemutihan pajak kendaraan bermotor dan sosialisasi serta pembagian kepada masyarakat. Kegiatan pemasangan spanduk tersebut di kantor perwakilan Jasa Raharja Purwakarta, tempat-tempat Umum seperti SPBU, terminal di Kabupaten Purwakarta oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Purwakarta R Soeko Yanuarto.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi dan pembagian flayer/brosur Pemutihan Pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat,dan menghimbau masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini dan melakukan pembayaran Pajak kendaraan bermotor di samsat terdekat.

Semoga dengan adanya kegiatan Pemasangan Spanduk, Sosialisasi dan pembagian flayer/brosur Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini dapat menggugah kesadaran para pemilik kendaraan bermotor yang kemudian disebarluaskan kepada keluarga maupun rekan-rekan supaya memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan semakin meningkat kesadarannya dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

29 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah