Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 15 Okt 2024 17:46 WIB

Jasa Raharja Samsat Cimahi Melakukan Kunjungan Ke RSUD Cibabat Kota


					Jasa Raharja Samsat Cimahi Melakukan Kunjungan Ke RSUD Cibabat Kota Perbesar

CIMAHI – Hari Selasa  Tanggal 15 Oktober 2024, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi, Restu Indra Permana melakukan kunjungan ke RSUD Cibabat. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk melakukan silahturahmi dengan bagian keuangan di RSUD Cibabat  dan berkoordinasi terkait tagihan pasien kecelakaan lalu lintas agar Jasa Raharja dapat dilakukan pembayaran overbooking rumah sakit secepatnya.

Kunjungan ini menandai komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan langsung baik kepada korban kecelakaan maupun pegawai di rumah sakit. Tindakan tersebut bukan hanya sekadar menunjukkan perhatian sosial, akan tetapi memberikan semangat kepada keluarga korban dan petugas rumah sakit yang melayani pasien kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Proaktif Atas Antusias Masyarakat Melunasi Pajak Kendaraan Bermotor Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kota Bekasi Membuka Layanan di Hari Minggu

Tindakan ini juga mencerminkan semangat kolaborasi antara Jasa Raharja Samsat Cimahi dan Rumah Sakit di wilayah Kota Cimahi, di mana Jasa Raharja Samsat Cimahi tidak hanya berperan sebagai pengelola pendapatan SWDKLLJ, tetapi juga sebagai mitra dalam memastikan kebutuhan masyarakat korban kecelakaan lalu lintas bisa terpenuhi. Samsat Cimahi berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam berbagai cara, baik melalui pelayanan di Samsat maupun tindakan kemanusiaan di RS seperti ini.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Kepala P3DW Kota Sukabumi, Kepala P3DW Kabupaten Sukabumi I Cibadak dan Kepala P3DW Kabupaten Sukabumi II Pelabuhan Ratu ke Kantor Jasa Raharja Perwakilan Bandung

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Jawa Barat Laksanakan Uji Coba Samsat Pembantu Kabupaten Bogor di Jonggol dan Leuwiliang

15 Januari 2026 - 09:34 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Perkuat Sinergi Pelayanan Santunan Melalui Kunjungan ke RSUD Cicalengka dan RS Kesehatan Kerja

15 Januari 2026 - 08:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan RS Hermina Soreang untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

15 Januari 2026 - 08:29 WIB

Di Awal Tahun 2026, Jasa Raharja Karawang Dorong Kolaborasi Keselamatan melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas

14 Januari 2026 - 09:57 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Giat Penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor

14 Januari 2026 - 09:36 WIB

Tingkatkan Keamanan Perjalanan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Kantor Pusat PO Sinar Jaya

14 Januari 2026 - 08:57 WIB

Trending di Berita Daerah