Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 11 Sep 2024 18:05 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Penandatanganan Komitmen dengan Bank BJB Cabang Majalaya


					Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Penandatanganan Komitmen dengan Bank BJB Cabang Majalaya Perbesar

MAJALAYA – PT Jasa Raharja adalah Perusahaan Asuransi Sosial yang diamanahkan oleh Pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada setiap penumpang Kendaraan Bermotor dan Angkutan Umum dari resiko kecelakaan selama dalam perjalanan sebagaimana yang diatur dalam UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (IWKBU) dan UU No 34 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Di dalam Undang-undang No 34 Tahun 1964 menyebutkan bahwa “Dana” ialah Dana yang terhimpun dari Sumbangan Wajib, yang dipungut dari Pemilik/Pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan di Samsat dan yang disediakan untuk menutup akibat keuangan dari kecelakaan lalu lintas jalan korban/ahli waris yang bersangkutan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang

Untuk memberikan perlindungan kepada Masyarakat akibat kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan Pendapatan Provinsi Jawa Barat dari sektor Pajak Kendaraan bermotor serta memberikan kesadaran bagi Masyarakat khususnya Wajib Pajak dalam hal pembayaran PKB dan SWDKLLJ maka perlu dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Sehubungan dengan hal tersebut, Tim Pembina Samsat Rancaekek pada hari Rabu (11/09) melakukan penandatanganan komitmen dengan Bank BJB Cabang Majalaya yang dihadiri oleh Weny Purnamasari selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Nenden Heniwati selaku Kepala P3DW Bandung I Rancaekek, AKP Dini Kulsum selaku Kanit Regident Satlantas Polresta Bandung dan Deyna Wahyu Kharismawan selaku Pemimpin Cabang BJB Majalaya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Hadiri Rapat Program Road Safety Partnership Action 2024 Di Polres Metro Depok

Dalam komitmen bersama tersebut tertuang bahwa seluruh pegawai BJB Kantor Cabang Majalaya siap untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, serta senantiasa taat dan patuh dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), baik untuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Era Kerja Hybrid Dimulai, Point Lab Tangkap Peluang Ekspansi di Jakarta dan Bandung Menyambut Era Kerja Hybrid Nasional: Respons atas Kebijakan WFH bagi ASN, Swasta, BUMN, dan BUMD

20 April 2026 - 18:57 WIB

Tel-U Resmi Serahkan Video Pemutakhiran Penyandang Disabilitas kepada KND

20 April 2026 - 13:59 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

HUT Kabupaten Bandung ke-385, KDS Jadikan Bedas Expo Jadi Penggerak Ekonomi di Tengah Bencana

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Trending di Berita Daerah