Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 11 Sep 2024 18:05 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Penandatanganan Komitmen dengan Bank BJB Cabang Majalaya


					Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Penandatanganan Komitmen dengan Bank BJB Cabang Majalaya Perbesar

MAJALAYA – PT Jasa Raharja adalah Perusahaan Asuransi Sosial yang diamanahkan oleh Pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada setiap penumpang Kendaraan Bermotor dan Angkutan Umum dari resiko kecelakaan selama dalam perjalanan sebagaimana yang diatur dalam UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (IWKBU) dan UU No 34 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Di dalam Undang-undang No 34 Tahun 1964 menyebutkan bahwa “Dana” ialah Dana yang terhimpun dari Sumbangan Wajib, yang dipungut dari Pemilik/Pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan di Samsat dan yang disediakan untuk menutup akibat keuangan dari kecelakaan lalu lintas jalan korban/ahli waris yang bersangkutan.

Baca Juga :  Pembinaan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Pada Kegiatan JR Road Safety di Samsat Garut, Perwakilan Tasikmalaya

Untuk memberikan perlindungan kepada Masyarakat akibat kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan Pendapatan Provinsi Jawa Barat dari sektor Pajak Kendaraan bermotor serta memberikan kesadaran bagi Masyarakat khususnya Wajib Pajak dalam hal pembayaran PKB dan SWDKLLJ maka perlu dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Sehubungan dengan hal tersebut, Tim Pembina Samsat Rancaekek pada hari Rabu (11/09) melakukan penandatanganan komitmen dengan Bank BJB Cabang Majalaya yang dihadiri oleh Weny Purnamasari selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Nenden Heniwati selaku Kepala P3DW Bandung I Rancaekek, AKP Dini Kulsum selaku Kanit Regident Satlantas Polresta Bandung dan Deyna Wahyu Kharismawan selaku Pemimpin Cabang BJB Majalaya.

Baca Juga :  Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor Dan Keselamatan Berlalu Lintas Di Samsat Induk Kabupaten Karawang

Dalam komitmen bersama tersebut tertuang bahwa seluruh pegawai BJB Kantor Cabang Majalaya siap untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, serta senantiasa taat dan patuh dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), baik untuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

TV dan Radio Masih Menjadi Primadona Bagi Masyarakat Tuk Sajikan Informasi Terpercaya Ketimbang Medsos?

7 November 2024 - 12:04 WIB

Survey Cabup – Cawabup Purwakarta Usai Debat Publik, Ini Hasilnya

6 November 2024 - 12:12 WIB

Rivan A. Purwantono: Langkah Strategis Penegakkan Hukum Lalu Lintas Penting Terus Dilakukan Karena Mayoritas Kecelakaan Diawali Pelanggaran

5 November 2024 - 11:45 WIB

Jasa Raharja Bersama Unit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta dan RS Siloam Melaksanakan kegiatan PPGD

4 November 2024 - 21:57 WIB

Jasa Raharja dan Samsat Purwakarta Lakukan Kegiatan Samsat ka Sakola

4 November 2024 - 21:48 WIB

Peran Posyandu Untuk Bantu Pemerintah Dalam Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak

4 November 2024 - 12:28 WIB

Trending di Berita Daerah