Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 11 Sep 2024 18:05 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Penandatanganan Komitmen dengan Bank BJB Cabang Majalaya


					Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Penandatanganan Komitmen dengan Bank BJB Cabang Majalaya Perbesar

MAJALAYA – PT Jasa Raharja adalah Perusahaan Asuransi Sosial yang diamanahkan oleh Pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada setiap penumpang Kendaraan Bermotor dan Angkutan Umum dari resiko kecelakaan selama dalam perjalanan sebagaimana yang diatur dalam UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (IWKBU) dan UU No 34 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Di dalam Undang-undang No 34 Tahun 1964 menyebutkan bahwa “Dana” ialah Dana yang terhimpun dari Sumbangan Wajib, yang dipungut dari Pemilik/Pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan di Samsat dan yang disediakan untuk menutup akibat keuangan dari kecelakaan lalu lintas jalan korban/ahli waris yang bersangkutan.

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Kecelakaan di Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung

Untuk memberikan perlindungan kepada Masyarakat akibat kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan Pendapatan Provinsi Jawa Barat dari sektor Pajak Kendaraan bermotor serta memberikan kesadaran bagi Masyarakat khususnya Wajib Pajak dalam hal pembayaran PKB dan SWDKLLJ maka perlu dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Sehubungan dengan hal tersebut, Tim Pembina Samsat Rancaekek pada hari Rabu (11/09) melakukan penandatanganan komitmen dengan Bank BJB Cabang Majalaya yang dihadiri oleh Weny Purnamasari selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Nenden Heniwati selaku Kepala P3DW Bandung I Rancaekek, AKP Dini Kulsum selaku Kanit Regident Satlantas Polresta Bandung dan Deyna Wahyu Kharismawan selaku Pemimpin Cabang BJB Majalaya.

Baca Juga :  Hadirkan Inovasi Standar Perawatan Medis Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Asia Awards 2024

Dalam komitmen bersama tersebut tertuang bahwa seluruh pegawai BJB Kantor Cabang Majalaya siap untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, serta senantiasa taat dan patuh dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), baik untuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Akademisi dan Instansi, Survei Kajian Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Bogor

30 April 2026 - 12:30 WIB

Opsgab Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Padalarang

30 April 2026 - 07:12 WIB

Tim Pembina Samsat Sukabumi I Cibadak Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Sukaraja

29 April 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Purwakarta Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Dan Pelatihan Pertolongan Pertama Bagi Korban Kecelakaan Di SMPN 1 Cibogo

29 April 2026 - 17:56 WIB

Upaya Tingkatkan Kepatuhan, Jasa Raharja Karawang Dukung Pemeriksaan Pajak Kendaraan

29 April 2026 - 17:54 WIB

Perkuat Kepatuhan Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus dan Sosialisasi Kesamsatan di PT Bank Mandiri Tbk dan CV Juanda Group

29 April 2026 - 17:24 WIB

Trending di Berita Daerah