Sukabumi, 09 September 2026 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kelurahan Ciaul, Kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala P3DW Kota Sukabumi, H. Iwan Juanda, dan didampingi oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Sukabumi, Aditya Andrimulya, bersama BPKPD dan Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi.
Pemeriksaan menyasar kendaraan bermotor yang belum melakukan pendaftaran ulang atau masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah kolaboratif untuk meningkatkan tertib administrasi kendaraan sekaligus mengajak masyarakat agar lebih peduli dan disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap status pajak kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan pembayaran PKB tepat waktu.
Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi turut menyediakan layanan Samsat Keliling di lokasi kegiatan. Dengan hadirnya layanan tersebut, masyarakat yang kendaraannya telah jatuh tempo dapat langsung melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Kepala P3DW Kota Sukabumi, H. Iwan Juanda, menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.



























