KABUPATEN BANDUNG – Dalam rangka memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang taat dan patuh membayar pajak secara tepat waktu maka Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari mewakilli Tim Pembina Samsat Rancaekek melakukan penjajakan kerjasama dengan PT Indomarco Prismatama (Indomaret) pada hari Senin, Tanggal 09 September 2024.
Pada kesempatan tersebut Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari bertemu dengan Marketing PT Indomarco Prismatama (Indomaret) untuk menyampaikan rencana kerjasama dengan Indomaret terkait program pemberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang taat membayar pajak dengan diberikan promo atau diskon khusus sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku. Hal ini disambut dengan baik oleh pihak Indomaret sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan Masyarakat dalam membayar pajak kendaraan berupa PKB serta SWDKLLJ.
Weny Purnamasari mewakili Tim Pembina Samsat Rancaekek, menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas sambutan dari pihak PT Indomarco Prismatama untuk melakukan kerjasama sebagai salah satu upaya meningkatkan Collection rate di wilayah Samsat Rancaekek.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.