Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 20 Jan 2026 21:02 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Talegong Kabupaten Garut


					Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Talegong Kabupaten Garut Perbesar

Bandung – 20 Januari 2026  – Petugas Jasa Raharja Samsat Pangalengan, Suryadi Kusumah mewakili Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Jawa Barat secara simbolis telah menyerahkan santunan kepada ahli waris yang menjadi korban kecelakaan di Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut pada Senin, 19 Januari 2026. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada 17/01/2026, berlokasi di  Di Jalan Raya Cisewu – Talegong tepatnya di Kampung Parapatan Desa Sukamulya Kecamatan Talegong Kabupaten Garut yang mengakibatkan korban seorang Pria berusia 40 tahun meninggal dunia atas nama Muhidin. Setelah menerima laporan dari pihak kepolisian, Jasa Raharja segera melakukan proses verifikasi dan validasi data guna memastikan hak ahli waris dapat diterima dengan cepat dan tepat. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris korban sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada para korban kecelakaan lalu lintas. “Kami turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Semoga santunan yang disampaikan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Hendriawanto. Santunan ini diserahkan langsung kepada ahli waris korban dengan mekanisme transfer bank guna memastikan keamanan dan ketepatan penerimaan dana. Jasa Raharja juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Akademisi dan Instansi, Survei Kajian Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Bogor

30 April 2026 - 12:30 WIB

Opsgab Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Padalarang

30 April 2026 - 07:12 WIB

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

29 April 2026 - 10:42 WIB

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

29 April 2026 - 10:40 WIB

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

29 April 2026 - 07:14 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Trending di Berita Daerah