Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 6 Mei 2024 16:03 WIB

Jasa Raharja Sosialisasikan Aplikasi JRKU kepada Wajib Pajak yang Telah Melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ


					Jasa Raharja Sosialisasikan Aplikasi JRKU kepada Wajib Pajak yang Telah Melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ Perbesar

CIMAHI – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi bersama tim Samsat Kota Cimahi, secara aktif melakukan sosialisasi tentang menu Reward di aplikasi JRKU kepada wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ pada hari Senin, (06/05). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang beragam reward yang dapat dipilih oleh wajib pajak sebagai bentuk apresiasi atas ketaatan mereka dalam membayar pajak.

Aplikasi JRKU tidak hanya memudahkan wajib pajak dalam melakukan pengajuan Santunan Online, Jaminan Kecelakaan atau Pembayaran IW, tetapi juga menawarkan berbagai keuntungan tambahan melalui menu reward. Dengan adanya menu reward ini, wajib pajak dapat memilih beragam insentif atau manfaat lainnya sebagai bentuk penghargaan atas ketaatan mereka dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraannya

Baca Juga :  Optimalisasi Target Pendapatan dan Pelayanan Samsat Melalui Talkshow di Radio

Melalui sosialisasi ini, tim Samsat Kota Cimahi akan memberikan penjelasan secara rinci kepada wajib pajak tentang cara mengakses dan memilih beragam reward yang tersedia di aplikasi JRKU. Dengan adanya pilihan yang beragam, diharapkan wajib pajak dapat merasakan nilai tambah dari pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ yang telah mereka lakukan.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Jasa Raharja Cek Kesehatan Pengemudi Angkutan Umum di Terminal Bekasi

“Kami berharap sosialisasi tentang menu reward di aplikasi JRKU ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada wajib pajak tentang berbagai keuntungan yang dapat mereka nikmati sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ,” ungkap Dadan Setiadi. Samsat Kota Cimahi mengajak seluruh wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ untuk aktif menggunakan aplikasi JRKU dan memilih beragam reward yang disediakan.

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

21 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Dies Natalis ke-72 UPI: Dorong Hasil Riset Dosen Jadi Produk Massal dan Startup

20 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Kegiatan Tali Ka Asih 2026 Grab Sukabumi, Perkuat Pesan Keselamatan Berlalu-lintas

20 Oktober 2026 - 11:05 WIB

“SAFE RIDING, SAFE JOURNEY, SAFE LIFE” Jasa Raharja Pelatihan Safety Riding Di PT Bridgestone Tire Indonesia

20 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jasa Raharja Dukung Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Pospol Ciganea, Dorong Kepatuhan Pajak dan Permudah Pembayaran di Lokasi

20 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Perkuat Sinergi, Optimalkan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

20 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Trending di Berita Daerah