Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 18 Mar 2023 15:19 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya


					Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya Perbesar

TASIKMALAYA (Pajajaran Ekspres)  – Pada hari Jumat, Tanggal 18 Maret 2023 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya melakukan survey keabsahan ahli waris di Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya. Kecelakaan yang melibatkan pengemudi sepeda motor yang dikemudikan oleh Jajang Suhendar bertabrakan dengan Mobil pick up. korban Jajang Suhendar pun Meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Sebagai ahli waris dari korban, Jajang Suhendar adalah Anak Korban (Anak). Karena status korban adalah Duda Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polres Pangandaran, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sukaraja, M Rudianto melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut.

Baca Juga :  Jasa Raharja Samsat Sumedang Memastikan Pelunasan Pajak Kendaraan dan Sumbangan Wajib Kendaraan Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas

Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  Rivan A Purwantono : Kolaborasi Kunci Kecepatan Santunan Korban Laka Bus Ciater

Dalam kesempatan tersebut, Amnan Gozali, Kepala  Perwakilan Tasikmalaya melalui M Rudianto menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Rudianto. Rudianto pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rektor IPDN Pimpin Pengukuhan 721 Praja Pratama Angkatan XXXV

3 Oktober 2024 - 16:44 WIB

Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Menghadiri Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat

30 September 2024 - 22:13 WIB

Hadiri Forum Distrik Berisik, Haru: Masalah Pengangguran Juga Penguatan UMKM Jadi Fokus

29 September 2024 - 22:24 WIB

Sukseskan Moto GP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel

29 September 2024 - 21:57 WIB

Ajak Guru Berperan Aktif Dalam Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung

28 September 2024 - 21:41 WIB

Insan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas ke 69

28 September 2024 - 21:37 WIB

Trending di Berita Daerah