Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 7 Okt 2024 22:30 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Bersama Dengan Mitra Kerja Laksanakan Kegiatan Survey Daerah Perlintasan Kereta


					Jasa Raharja Sukabumi Bersama Dengan Mitra Kerja Laksanakan Kegiatan Survey Daerah Perlintasan Kereta Perbesar

SUKABUMI – Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi bersama dengan mitra kerja melaksanakan survei lapangan untuk memetakan daerah rawan kecelakaan di perlintasan kereta api, Senin (7/10). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo, Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, PJ Pelayanan Dadan Setiadi, Staf Pelayanan Dentino R Wibowo, Kanit Kamsel Ipda Pready SP, serta jajaran dari Dinas Perhubungan dan PT KAI Daop 1.

Survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi titik-titik perlintasan kereta api yang dianggap rawan kecelakaan lalu lintas serta memastikan keamanan bagi pengguna jalan yang melintasi daerah tersebut. Dalam kegiatan ini, tim gabungan juga melakukan evaluasi terhadap kondisi fisik perlintasan dan infrastruktur penunjang seperti rambu lalu lintas, palang pintu, dan penerangan jalan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung hadir dalam Sosialisasi Mengenai Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalulintas Bersama RS Edelweiss Bandung

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya di daerah perlintasan kereta api, demi menciptakan keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Wahyu.

Jasa Raharja bersama dengan mitra terkait akan terus melaksanakan kegiatan ini secara berkala sebagai komitmen untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, khususnya di wilayah Kab.  Sukabumi yang memiliki beberapa perlintasan kereta api. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di titik-titik rawan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan.

Baca Juga :  Sinergi Jasa Raharja Perwakilan Bandung dan RS Hermina Pasteur dalam Persiapan Implementasi Aplikasi Jr Care

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sosialisasi UU HKPD No. 1 Tahun 2022 sebagai Upaya Penguatan Kesadaran Pajak Daerah

11 Mei 2026 - 08:38 WIB

Jasa Raharja Indramayu dan RS Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Korban Kecelakaan yang Responsif

11 Mei 2026 - 08:35 WIB

Forum Komunikasi Lalu Lintas Jadi Langkah Bersama Jasa Raharja Tingkatkan Keselamatan

11 Mei 2026 - 08:19 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Laksanakan Program SIGAP Prioritas di Kecamatan Kopo Katapang Kabupaten Bandung

11 Mei 2026 - 08:08 WIB

UPI Mewisuda Gelombang II, Prof Didi Sampaikan para Alumni dapat Tingkatkan Kemampuan

10 Mei 2026 - 14:45 WIB

PT Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya

8 Mei 2026 - 19:17 WIB

Trending di Berita Daerah