Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 10 Agu 2024 08:21 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Musyawarah Cabang IX Organda Kabupaten Ciamis


					Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Musyawarah Cabang IX Organda Kabupaten Ciamis Perbesar

CIAMIS – PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya dengan ini diwakili oleh Sdr. Dik Dik Herdiansyah selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ciamis menghadiri Musyawarah Cabang IX Organda Ciamis yang berlokasi di Jl. Mr. Iwa Kusumasomantri Kabupaten Ciamis, (09/08). Kehadiran Jasa Raharja dalam acara ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama, membahas isu-isu terkait transportasi, serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, terutama dalam hal asuransi dan keselamatan penumpang.

Baca Juga :  Glorifikasi Pesan Keselamatan, PT Jasa Raharja Sampaikan Himbauan Keselamatan Lalu Lintas Melalui Kegiatan PPKL di SMK Yadika Soreang Kabupaten Bandung

Dalam Musyawarah ini dibahas berbagai agenda penting, termasuk pemilihan pengurus baru, penyusunan program kerja, dan membahas masalah-masalah yang dihadapi oleh angkutan umum di daerah tersebut. Keterlibatan Jasa Raharja dapat mencakup diskusi mengenai peraturan terkait asuransi kecelakaan bagi penumpang, peningkatan pelayanan publik, serta inisiatif lain yang dapat mendukung operasional transportasi umum yang lebih aman dan efisien.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali Perkuat Kolaborasi untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara

24 Mei 2025 - 11:47 WIB

80% Pegawai Milenial, Jasa Raharja Gandeng BRI Gelar Literasi Keuangan: Frugal Living untuk Hidup Sehat, Berdaya, dan Berintegritas

24 Mei 2025 - 11:40 WIB

Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Ciamis, Kepolisian, dan BJB Ciamis Gelar Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah dan Layanan Samsat di Kecamatan Panawangan

24 Mei 2025 - 11:29 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Jalin Kerja Sama Merchant dengan  KFC Pelabuhan Ratu

24 Mei 2025 - 11:22 WIB

Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Kec Kapetakan Kab Cirebon

24 Mei 2025 - 11:14 WIB

Masyarakat dan Pemuda Kec. Pasirjambu Kab. Bandung melakukan gerakan anti radikalisme

23 Mei 2025 - 08:36 WIB

Trending di Berita Daerah