Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 24 Okt 2024 15:16 WIB

Jasa Raharja Turut dalam Serta Program Sosialisasi Pemutihan PKB Jawa Barat di Kecamatan Sukaresik Tasikmalaya


					Jasa Raharja Turut dalam Serta Program Sosialisasi Pemutihan PKB Jawa Barat di Kecamatan Sukaresik Tasikmalaya Perbesar

TASIKMALAYA – Bertempat di Aula Gedung Serbaguna Kantor Desa Margamulya Kecamatan Sukaresik di Kabupaten Tasikmalaya, Petugas Jasaraharja Samsat Outlet Ciawi Ahmad Fauzan bersama Kasie Pendataan dan Penerimaan PPPD Wilayah Kabupaten Tasikmalaya (Samsat Sukaraja) Ruswandy Purnomo Kelana melakukan giat Sosialisasi mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, (24/10).

Dalam giat Sosialisai tersebut di hadiri Kepala Desa Sukaresik, Sekretaris Desa Sukaresik beserta jajaran, Staf dari Kantor Kecamatan Sukaresik, para Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT yang berada diwilayah Desa Margamulya Kecamatan Sukaresik. Dalam giat tersebut disambut hangat dan penuh antusias oleh peserta yang hadir .

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Respon Cepat Santuni Korban Laka Di Kecamatan Ujung Jaya Kabupaten Sumedang

Upaya ini dilakukan agar informasi terkait Program Pemutihan yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi dan Jasaraharja dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat melalui Perangkat Desa sampai ke RT dan RW. Dengan harapan Program yang diberikan dapat meningkatkan pendapatan dibidang PKB dan SWDKLLJ khususnya yang berada diwilayah Kabupaten Tasikmalaya, Priangan Timur, dan umumnya diwilayah Pemerintahan Provinsi Jawa Barat .

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan Di Samsat Digital Leuwipanjang Kota Bandung

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis dalam Acara Gerakan Pangan Murah

19 Maret 2025 - 14:26 WIB

Gelorakan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Lingkungan Sekolah, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Libatkan Tenaga Pengajar Melalui Program PPKL di SMA 1 Soreang

19 Maret 2025 - 14:23 WIB

Jasa Raharja Karawang Hadiri Pertemuan Untuk Persiapan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Matra Situasi Khusus PAM Hari Raya Idul Fitri 2025

19 Maret 2025 - 14:20 WIB

Jasa Raharja Bersama Satlantas, Satnarkoba Polres Garut, dan Dinas Perhubungan Gelar Ramp Check dan Tes Kesehatan di Terminal Tipe A Garut

19 Maret 2025 - 14:18 WIB

Jasa Raharja Cabang Garut Bersama P3D Wilayah Garut Sambut Kedatangan Tim Saber Pungli, Tegaskan Komitmen Anti Pungutan Liar

19 Maret 2025 - 14:15 WIB

Petugas Jasa Raharja Samsat Haurgeulis Lakukan Monitoring ke Samsat Desa Patrol

19 Maret 2025 - 14:12 WIB

Trending di Berita Daerah