TASIKMALAYA – Bertempat di Aula Gedung Serbaguna Kantor Desa Margamulya Kecamatan Sukaresik di Kabupaten Tasikmalaya, Petugas Jasaraharja Samsat Outlet Ciawi Ahmad Fauzan bersama Kasie Pendataan dan Penerimaan PPPD Wilayah Kabupaten Tasikmalaya (Samsat Sukaraja) Ruswandy Purnomo Kelana melakukan giat Sosialisasi mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, (24/10).
Dalam giat Sosialisai tersebut di hadiri Kepala Desa Sukaresik, Sekretaris Desa Sukaresik beserta jajaran, Staf dari Kantor Kecamatan Sukaresik, para Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT yang berada diwilayah Desa Margamulya Kecamatan Sukaresik. Dalam giat tersebut disambut hangat dan penuh antusias oleh peserta yang hadir .
Upaya ini dilakukan agar informasi terkait Program Pemutihan yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi dan Jasaraharja dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat melalui Perangkat Desa sampai ke RT dan RW. Dengan harapan Program yang diberikan dapat meningkatkan pendapatan dibidang PKB dan SWDKLLJ khususnya yang berada diwilayah Kabupaten Tasikmalaya, Priangan Timur, dan umumnya diwilayah Pemerintahan Provinsi Jawa Barat .
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.