Dari sisi perlindungan korban kecelakaan, Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat, Muchtar Wahyudi Utomo, menjelaskan peran Jasa Raharja dalam pemberian santunan, layanan proaktif kepada korban, serta pentingnya kolaborasi perusahaan transportasi dalam peningkatan keselamatan dan perlindungan masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan perusahaan angkutan yang turut berbagi praktik baik dan tantangan operasional di lapangan, antara lain David Rizal (Cititrans Utama), H. Iri Tahri (Maya Gapura Intan/MGI), Iya Gumbira (Mayasari Group), dan Agus Sunardi (PT Dehatex). Para perwakilan sepakat bahwa penguatan budaya keselamatan di lingkungan kerja pengemudi merupakan kunci peningkatan kualitas layanan dan kepercayaan publik.
Sebagai puncak kegiatan, para peserta secara bersama-sama menandatangani Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas Pengemudi Angkutan Umum Penumpang dan Barang. Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen nyata para pengemudi untuk menjadi agen keselamatan transportasi yang mengedepankan kepatuhan terhadap aturan, perilaku berkendara yang aman, serta kepedulian terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap dapat melakukan antisipasi dan intervensi preventif terhadap potensi kecelakaan, sekaligus membekali para pengemudi dengan kompetensi teknis, pemahaman regulasi, serta kesadaran tinggi terhadap aspek keselamatan. Lebih jauh, program ini diarahkan untuk menjadikan keselamatan transportasi sebagai budaya utama bagi para pengemudi dan seluruh pemangku kepentingan sektor transportasi.
Penyelenggaraan diklat ini menjadi wujud kolaborasi strategis antara pemerintah, operator transportasi, penegak hukum, serta lembaga yang berfokus pada keselamatan. Dengan sinergi tersebut, diharapkan layanan angkutan umum selama periode Nataru 2025–2026 dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan berkeselamatan, sehingga masyarakat dapat bepergian dengan nyaman dan terlindungi.
























