GARUT – Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan tidak ada tindakan persekusi terkait penggunaan sebuah bangunan di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, yang sempat diberitakan sebagai rumah doa.
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Moh. Ali Abdul Latief, menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat begitu menerima informasi tersebut.
“Kanwil Jabar segera menempuh upaya koordinasi melalui zoom meeting dengan Pendeta Gereja Beth-El Tabernakel, Yahya Sukma, Penunggu rumah, Dani Natanael Gunawan, dan Forkopimcam. Dari pembahasan disimpulkan bahwa bangunan yang dimaksud bukan rumah ibadah permanen, melainkan rumah yang dijadikan villa milik Gereja Beth-El Tabernakel di Pangalengan Kabupaten Bandung. Villa tersebut sesekali difungsikan sebagai tempat berkumpul dan berdoa bersama oleh umat Kristiani dari luar Kecamatan Caringin yang sedang berwisata, seperti perkumpulan gowes dan komunitas berburu,” ujarnya.
Ali menambahkan, setelah isu ini mencuat, pihaknya bersama Staf Khusus Menteri Agama langsung meninjau lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa situasi masyarakat aman dan terkendali.
Dalam pertemuan di Kantor Kecamatan Caringin, Kamis (14/8), hadir Kapolsek Caringin, Camat Caringin, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Plt Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat Moh. Ali Abdul Latief, serta Staf Khusus Menteri Agama RI. Pertemuan membahas penyelesaian masalah melalui dialog, kepatuhan pada aturan hukum, dan penguatan kerukunan.
Kapolsek Caringin, Ipda Indra Koncara, menjelaskan bahwa penghuni villa sempat diarahkan untuk sementara tinggal di penginapan lain demi keamanan dan kenyamanan mereka, sekaligus menjaga ketertiban di lingkungan.




























