BANDUNG (Pajajaran Ekspres) — Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Kepolisian serta stakeholder lainnya membahas persiapan uji coba Manajemen Rekaya Lalu Lintas Kawasan Masjid Raya Al Jabbar di Kantor Dishub Jabar (10/01/23).
“pengaturan mrll ini Diharapkan dapat mengurangi antrian kendaraan demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat setempat dan pengunjung MRAJ, serta kami sampaikan pula permohonan maaf dan mohon pengertian bagi masyarakat setempat yang terganggu dalam aktifitas sehari harinya” Ujar Kabid Lalin Dishub Jabar Agus Pribadi.
Pasca peresmian Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) antusias masyarakat untuk berkunjung ke MRAJ begitu tinggi, untuk mengantisipasi potensi kemacetan yang terjadi di sekitar MARJ, Dinas Perhubungan menyiapkan beberapa scenario solusi yang disusun dalam sebuah rekomendasi manajemen rekaya lalu lintas yaitu dengan memanfaatkan dua akses utama untuk menuju MRAJ yang pertama bisa melalui jalan Cimincrang dan malalui arah jalan Simpang Gedebage Selatan.
Jalan Cimincrang hanya untuk kendaraan kecil dan tidak diperkenankan untuk truk atau kendaraan besar lainnya.
Semua kendaraan yang akan menuju Masjid Raya Al Jabbar baik dari arah Cimincrang diharuskan belok kiri menuju SOR GBLA kemudian dapat mencari kantung parkir yg sudah disediakan untuk kawasan internal masjid al jabbar dibedakan menjadi 3 yaitu Parkir A, B, C.
Pemisahan arus kendaraan di gerbang A, bus besar dapat melakukan drop off di depan plaza, mobil pibadi dan sepeda motor diarahkan menuju tempat parkir yang telah disesuaikan. Serta diharapkan tidak melakukan parkir on street di kawasan MRAJ.