Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 24 Agu 2023 17:43 WIB

Konsinyering PT. Jasa Raharja Jawa Barat dengan Bapenda Provinsi Jawa


					Konsinyering PT. Jasa Raharja Jawa Barat dengan Bapenda Provinsi Jawa Perbesar

BANDUNG (pajajaranekspres.com) – Hari ini Kamis, Tanggal 24 Agustus 2023 bertempat di Ballroom Hotel Mason Pine, Kota Baru Parahiangan, Padalarang Kabupaten Bandung Barat telah dilaksanakan Konsinyering Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dengan Bapenda Provinsi Jawa Barat, Hadir dalam Acara tersebut Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah didampingi Kepala Bagian Asuransi Tri Edy A beserta Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas dan Hukum Indrawan Ayip Rosyidi, dan Hadir pula Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, Dedi Taufik beserta para Kepala Bidang dan para Kepala P3D Wilayah Jawa Barat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Hadir Dalam Pelaksanaan Kegiatan Forum Lalu Lintas an Angkutan Jalan di Kota Bandung

Pertemuan tersebut membahas mengenai Evaluasi dari Program Relaksasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari tanggal 03 Juli s/d 31 Agustus 2023 dan kemudian ada wacana dan rencana program tersebut dilaksanakan sampai dengan akhir Tahun 2023.

Masing masing Instansi memaparkan penerimaan pendapatan baik itu SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) maupun PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

Dari masing masing pemaparan tersebut dapat dilihat minimnya sektor penerimaan dan pendapatan atau adanya penurunan dari penerimaan sektor pendapatan di tahun lalu. Oleh karena itu perlu adanya Inovasi atau terobosan dari masing-masing instansi baik Jasa Raharja ataupun Bapenda.

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono: Digitalisasi Sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Indonesia

Salah satu inovasi tersebut, diantaranya yaitu terus menggelorakan melalui kanal Media, baik itu media sosial, elektronik maupun media massa mengenai penghapusan data kendaraan pasal 74 UU no 22 tahun 2009, kemudian pemberian Voucher bahan bakar, penagihan secara digital untuk mempermudah para wajib pajak dalam melakukan pembayaran PKB maupun SWDKLLJ.

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jalin Kerjasama Dengan Planet Ban Store Berikan Apresiasi Kepada Wajib Pajak

26 April 2025 - 16:15 WIB

Kolaborasi Kepala Cabang Bandung bersama Kasatlantas dan Kanit Lantas dalam rangka Upaya Penurunan Tingkat Laka

26 April 2025 - 16:12 WIB

Hulubalang Kembali Eksis Menunjukkan Nilai Persaudaraan

26 April 2025 - 15:42 WIB

Jabar Bergerak! Stunting Tinggi, Daun Kelor Jadi Senjata Rahasia?

26 April 2025 - 15:28 WIB

Dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Kolaborasi dengan Mitra untuk Menekan Kecelakaan Lalu Lintas

25 April 2025 - 20:05 WIB

Kepala Cabang Bandung bersama Kasi STNK Polda Jabar di Samsat Digital Leuwi Panjang dalam rangka lomba inovasi Pelayanan Publik

25 April 2025 - 17:16 WIB

Trending di Berita Daerah