Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 9 Jul 2024 22:54 WIB

Jasa Raharja Kabupaten Bandung Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat


					Jasa Raharja Kabupaten Bandung Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat Perbesar

CIMAHI – Kecelakaan Lalu Lintas tragis kembali terjadi antara penyebrang jalan dengan kendaraan bermotor, di Kecamatan Baros Kota Cimahi pada hari Selasa tanggal 08 Juli 2024. Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi yaitu korban yang hendak menyebrang jalan ditemani petugas parkir sebuah minimarket terserempet kendaraan motor yang mengakibatkan korban jatuh dan cidera. Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Dustira Cimahi dan dirujuk ke RS Hasan Sadikin selama 6 Jam yang kemudian meninggal dunia dalam penanganan Medis.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Sosialisasikan Program Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Intan Garut

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas unit Laka Polres Cimahi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, langsung melakukan Survey dengan mendatangi kediaman korban untuk memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepada ahliwaris Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat JR Jabar Sinergikan Action Plan dengan BPJS KesehatanBandung

Dalam kesempatan tersebut, Hendriawanto selaku Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Windy, petugas Samsat Padalarang menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Windy. Windy pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadir di SMP Negeri 5 Depok Melalui Program PPKL dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

8 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Lewat “Drive Your Future”, inDrive Dorong Generasi Muda Bandung Jadi Pengguna Jalan yang Lebih Bertanggung Jawab

6 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Polda Jabar dan Serikat Buruh Memperkuat Sinergi demi Menjaga Kamtibmas dan Kesejahteraan Pekerja

6 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Penelusuran PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Leles, Upaya Proaktif Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

6 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Optimalisasi IWKBU, PJ Samsat Garut Laksanakan Koordinasi dengan Terminal Tipe A Garut

6 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Laksanakan Audiensi dengan OJK Tasikmalaya

6 Agustus 2026 - 07:02 WIB

Trending di Berita Daerah