BANDUNG – Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo, menerima kunjungan serta melakukan koordinasi dengan Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda, dan Kepala P3DW Kabupaten Sukabumi II, Rendy, terkait optimalisasi pendapatan dan pengiriman surat tunggakan pajak kepada para wajib pajak melalui kerja sama dengan Kantor Pos, Rabu 19 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengiriman surat pemberitahuan tunggakan pajak kendaraan bermotor, sehingga wajib pajak dapat segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo guna menghindari sanksi administratif. Dalam pertemuan ini, ketiga pihak membahas mekanisme kerja sama dengan Kantor Pos untuk memastikan pengiriman surat berjalan lancar dan tepat sasaran. “Kami berharap dengan adanya koordinasi ini, pengiriman surat pemberitahuan tunggakan pajak dapat dilakukan lebih optimal dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Wahyu.
Selain itu, pertemuan ini juga menekankan pentingnya sinergi antara instansi terkait dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak akan semakin meningkat, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Dalam pertemuan ini, dibahas pula rencana penguatan sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Melalui berbagai media informasi dan kampanye digital, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara Jasa Raharja, P3DW Kota Sukabumi, P3DW Kab. Sukabumi II, serta dukungan dari Kantor Pos, diharapkan proses pengiriman surat tunggakan pajak dapat berjalan dengan lebih baik dan berkontribusi pada peningkatan kepatuhan wajib pajak secara keseluruhan.



























