Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 1 Mei 2025 06:23 WIB

Korban Pejalan Kaki Berhak Mendapatkan Santunan Jasa Raharja


					Korban Pejalan Kaki Berhak Mendapatkan Santunan Jasa Raharja Perbesar

BEKASI – Jasa Raharja berkewajiban memberikan jaminan santunan kepada korban kecelakaan yang sebabkan dari penggunaan alat angkutan jalan (kendaraan bermotor) dan penumpang moda angkutan umum sah.

Sigit Harry Prabowo petugas pelayanan Cikarang melakukan kunjungan ke kediaman Ahli Waris korban kecelakaan lalu lintas dan menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang dialami oleh keluarga. Korban merupakan Seorang pejalan kaki ketabrak sepeda motor di jalan akses toll dekat Kecamatan Cikarang Barat.

Sesuai amanat Undang-Undang 34/1964 jo Peraturan Pemerintah 18/1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, bahwa setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan dan menjadi korban kecelakaan akibat pengguna alat angkutan lalu lintas, maka korban tersebut berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gerak Cepat Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo, Jawa Timur

14 September 2025 - 07:36 WIB

Tel-U Kini Memiliki Pusat Unggulan Iptek untuk Kembangkan Transformasi Digital Prioritas Nasional Bersanding dengan PTN Indonesia

13 September 2025 - 14:21 WIB

Jasa Raharja Raih Sertifikasi Great Place to Work® 2025–2026, Tegaskan Fokus pada Kesejahteraan Pegawai dan Inovasi

12 September 2025 - 19:14 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas

12 September 2025 - 19:10 WIB

Jasa Raharja Sumedang Gerak Cepat Kunjungi Korban Kecelakaan Tol Cisumdawu KM 169 di Rumah Sakit Sumedang

12 September 2025 - 17:35 WIB

Jasa Raharja Sumedang Gerak Cepat Kunjungi Korban Kecelakaan Tol Cisumdawu KM 169 DI RUMAH SAKIT SUMEDANG

12 September 2025 - 17:32 WIB

Trending di Berita Daerah