Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Headline · 11 Sep 2025 13:49 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Program PPKL di Sekolah Sukatani, Ajak Pengajar Jadi Teladan Keselamatan Lalu Lintas


					Jasa Raharja Purwakarta Gelar Program PPKL di Sekolah Sukatani, Ajak Pengajar Jadi Teladan Keselamatan Lalu Lintas Perbesar

PURWAKARTA – PJ Pelayanan Jasa Raharja Purwakarta, Bapak Nano Sutikno, bersama Kanit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta, melaksanakan kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di salah satu sekolah di wilayah Sukatani pada Kamis, 11 September 2025.

Program PPKL bertujuan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya melalui peran aktif para pengajar sebagai teladan bagi anak didiknya. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pesan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban, serta mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.

PJ Pelayanan Jasa Raharja Purwakarta, Nano Sutikno, menjelaskan bahwa peran pengajar sangat strategis dalam membentuk karakter siswa agar sadar dan peduli pada keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.

“Kami berharap para guru tidak hanya memahami pentingnya tertib lalu lintas, tetapi juga menyampaikan nilai ini kepada siswa. Dengan begitu, budaya berkeselamatan dapat tumbuh sejak di bangku sekolah,” ujarnya.

Melalui kegiatan PPKL ini, diharapkan pesan keselamatan dapat tersampaikan secara luas sehingga mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan generasi yang lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan di jalan.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Lindungi Masyarakat Usia Produktif di Sumatera Barat, Jasa Raharja Perkuat Gerakan Keselamatan Berlalu Lintas

31 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Jasa Raharja dan Polres Subang Gelar Aksi Simpatik, Ajak Pengendara Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas

30 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dukung Program Keselamatan Lalu Lintas Jasa Raharja, Bupati Indramayu Terbitkan Surat Edaran Pemasangan APC (Alat Pemantul Cahaya)

30 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal dan Berkualitas, Jasa Raharja dan P3D Pangandaran Monitoring MPP Parigi dan Samsat Keliling Cijulang

29 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Perkuat Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Alat Berat, Tim Pembina Samsat Pangandaran Kunjungi CV Cinta Damai

29 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

29 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Trending di Berita Daerah