KARAWANG – Jasa Raharja Perwakilan Karawang bersama Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Karawang melaksanakan pemasangan Voice Announcer bertempat di perlintasan Kereta Api wilayah Gorowong Kabupaten Karawang. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, Ilma Megantara, Mobile Service Hery Tikupadang beserta mitra dari Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Karawang.
Kegiatan pemasangan Voice Announcer di perlintasan kereta api wilayah Gorowong adalah salah satu upaya pencegahan kecelakaan dalam rangka mengurangi terjadinya kecelakaan serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan di daerah rawan kecelakaan.
Diharapkan pemasangan Voice Announcer ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar khususnya para pengguna jalan yang melintasi perlintasan Kereta Api di wilayah Gorowong Kabupaten Karawang. Pemasangan Voice Announcer ini sebagai bagian dari kampanye keselamatan dengan memberikan pesan-pesan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya dan menghimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.