Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 25 Sep 2024 08:30 WIB

Lakukan Tindakan Preventif, Jasa Raharja Pasang Spanduk Pesan Keselamatan di Daerah Rawan Laka Lantas


					Lakukan Tindakan Preventif, Jasa Raharja Pasang Spanduk Pesan Keselamatan di Daerah Rawan Laka Lantas Perbesar

SOREANG – Hari Senin, Tanggal 23 September 2024 Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Rosita Hulima didampingi Staf Pelayanan, M Sandra Satriadi melakukan kegiatan pencegahan kecelakaan dengan pemasangan spanduk himbauan Pesan Keselamatan pada titik rawan kecelakaan di Jalan Raya Soreang – Cipatik, Kabupaten Bandung bersama dengan Unit Gakkum Lantas Polresta Bandung dan juga Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung. Pemasangan spanduk himbauan ini untuk mengingatkan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di daerah tersebut dan mematuhi peraturan lalu lintas.  Jasa Raharja tidak hanya menyerahkan santunan yang bersifat material, tetapi juga berupaya dalam menekan dan mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cabang Bogor Hadir dalam Pelepasan Mudik Gratis di Stadion Pakansari dan Gelar Pengobatan Gratis bagi Pemudik

Jasa Raharja akan selalu fokus dalam menjalankan tugas pokoknya dan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan dan selalu menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya agar tetap mematuhi rambu-rambu keselamatan pada saat mengemudi atau berkendaraan agar selamat di jalan raya dan mengutamakan keselamatan menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  Jasa Raharja Lakukan Pendampingan Tutorial Penggunaan Aplikasi JRCare Ke Rumah Sakit Umum Daerah Lembang

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

22 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan

21 September 2026 - 07:28 WIB

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

20 September 2026 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung dan RS Santosa Central Bandung Perkuat Sinergi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

20 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

18 September 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

18 September 2026 - 14:19 WIB

Trending di Berita Daerah