Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 27 Des 2023 16:45 WIB

Masyarakat Diharap Jangan Sungkan Melapor Apabila Melihat Indikasi Kecurangan Pemilu


					Masyarakat Diharap Jangan Sungkan Melapor Apabila Melihat Indikasi Kecurangan Pemilu Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) Anggota DPRD Jawa Barat, DR. Abdy Yuhana mendorong masyarakat untuk senantiasa berpartisipasi aktif dalam mengawasi berbagai konten yang di tayangkan oleh lembaga penyiaran guna mewujudkan Pemilu yang aman dan berkualitas. Hal tersebut di ungkapkannya di sela sela kegiatan Literasi Media dengan Tajuk “Pengawasan Semesta Menjelang Pemilu Tahun 2024 di Lembaga Penyiaran” di Subang, Rabu (27/12/2023).

DR. Abdy mengatakan, tidak bisa di pungkiri masyarakat memiliki peran vital dalam menentukan arah demokrasi bangsa.

Tidak hanya dalam menyalurkan hak pilihnya, dikatakan DR. Abdy, masyarakat juga berperan penting dalam pengawasannya, baik dalam tahapan kampanye hingga kepada konten yang di siarkan oleh lembaga penyiaran.

“Dengan keterbatasan, baik itu penyelenggara Pemilu maupun KPID kita semua berharap masyarakat juga berpartisipasi aktif untuk bisa menyukseskan Pemilu apalagi hal itu jelas diamanatkan undang undang, termasuk diantaranya turut berperan aktif mengawasi konten yang di siarkan lembaga penyiaran, karena tidak bisa di pungkiri kedaulatan tertinggi itu ada di tangan rakyat, jika rakyat tidak turut mengawasi maka bagaimana nasib masa depan demokrasi dan kemajuan bangsa kita,”ungkapnya.

DR. Abdy pun mendorong agar masyarakat senantiasa melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran.

“Masyarakat juga harus berani melaporkan jangan hanya diam jika melihat adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran melalui konten yang di produksinya ke KPID, ini merupakan bentuk partisipasi aktif dari masyarakat dalam mewujudkan pengawasan semesta,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Perum DAMRI Station Kemayoran

18 Februari 2026 - 08:23 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

18 Februari 2026 - 08:18 WIB

Operasi Gabungan Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak  Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan

18 Februari 2026 - 04:36 WIB

Tingkatkan Keselamatan di Tol Cipularang, Jasa Raharja Purwakarta Bersama Jasa Marga dan PJR Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Angkutan Barang

18 Februari 2026 - 04:23 WIB

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

17 Februari 2026 - 04:32 WIB

Trending di Berita Daerah