Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 19 Jan 2024 09:27 WIB

“BEM PT NU se-Nusantara: Makzulkan Jokowi


					“BEM PT NU se-Nusantara: Makzulkan Jokowi Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Puluhan orang yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama se-Nusantara mengadakan aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (19/1/2024).

Mereka mendorong pemakzulan Presiden Joko Widodo, karena dinilai sudah tidak menjunjung nilai-nilai demokrasi dan telah menciderai rasa keadilan masyarakat.

“Karena demokrasi saat ini sudah tidak jelas, tidak proporsional, seharusnya dari demokrasi yang sehat muncul supremasi hukum yang kuat, tetapi hal itu tak terjadi. Karena itu kami, BEM PTNU se-Nusantara, menginisiasi pemakzulan Presiden Joko Widodo sebelum 14 Februari 2024,” ucap Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Wilayah Jawa Barat Khuzaeni.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa juga menyampaikan sejumlah pernyataan sikap. Diantaranya, negara harus memulihkan hak masyarakat dan menghentikan represif aparat kepada warga yang bersuara kritis di bidang HAM, lingkungan, hak perempuan atau kesetaraan gender, hak- hak adat dan anti korupsi, juga isu keragaman atau inklusifitas.

Kemudian, negara harus memulihkan penegakan hukum atas korupsi, pelanggaran berat hak asasi, dan kejahatan ekologis yang merusak bumi dan merenggut hak-hak generasi mendatang.

Memilih pemimpin terhadap seluruh tingkatan yang faham terhadap hak asasi, punya integritas tinggi, tidak punya jejak melalukan pelanggaran hak asasi dan kekuasan inklusif serta menjunjung kesetaraan.

Menghentikan segala bentuk penggunaan aparat penegak hukum, untuk hal-hal apapun. Kecuali bagi penegakan hukum yang jujur, adil dan bermartabat.

Negara harus memulihkan integritas badan pengawas seperti DPR, dan stop menyalahgunakan penegak hukum seperti KPK maupun MK demi kepentingan keluarga dan golongan sendiri.

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas

27 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI

27 Agustus 2026 - 00:44 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon

27 Agustus 2026 - 00:41 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

27 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Di AIIF 2026, Dirut Jasa Raharja Paparkan Masa Depan Perlindungan Publik Berbasis AI

27 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Ciamis Laksanakan Operasi Khusus di PT Risma Jaya Transport

26 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Trending di Berita Daerah