Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 19 Jan 2024 09:27 WIB

“BEM PT NU se-Nusantara: Makzulkan Jokowi


					“BEM PT NU se-Nusantara: Makzulkan Jokowi Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Puluhan orang yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama se-Nusantara mengadakan aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (19/1/2024).

Mereka mendorong pemakzulan Presiden Joko Widodo, karena dinilai sudah tidak menjunjung nilai-nilai demokrasi dan telah menciderai rasa keadilan masyarakat.

“Karena demokrasi saat ini sudah tidak jelas, tidak proporsional, seharusnya dari demokrasi yang sehat muncul supremasi hukum yang kuat, tetapi hal itu tak terjadi. Karena itu kami, BEM PTNU se-Nusantara, menginisiasi pemakzulan Presiden Joko Widodo sebelum 14 Februari 2024,” ucap Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Wilayah Jawa Barat Khuzaeni.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa juga menyampaikan sejumlah pernyataan sikap. Diantaranya, negara harus memulihkan hak masyarakat dan menghentikan represif aparat kepada warga yang bersuara kritis di bidang HAM, lingkungan, hak perempuan atau kesetaraan gender, hak- hak adat dan anti korupsi, juga isu keragaman atau inklusifitas.

Kemudian, negara harus memulihkan penegakan hukum atas korupsi, pelanggaran berat hak asasi, dan kejahatan ekologis yang merusak bumi dan merenggut hak-hak generasi mendatang.

Memilih pemimpin terhadap seluruh tingkatan yang faham terhadap hak asasi, punya integritas tinggi, tidak punya jejak melalukan pelanggaran hak asasi dan kekuasan inklusif serta menjunjung kesetaraan.

Menghentikan segala bentuk penggunaan aparat penegak hukum, untuk hal-hal apapun. Kecuali bagi penegakan hukum yang jujur, adil dan bermartabat.

Negara harus memulihkan integritas badan pengawas seperti DPR, dan stop menyalahgunakan penegak hukum seperti KPK maupun MK demi kepentingan keluarga dan golongan sendiri.

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:03 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Pendidikan Kalimantan Tengah: Hibahkan 20 Hektare Lahan untuk Sekolah Garuda dan Luncurkan Program Strategis Pendidikan 2026

18 Juni 2026 - 19:58 WIB

Sambut HUT KBB ke-19, Bandung Barat Kembali Torehkan Prestasi WTP

18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Sinergi Tim Pembina Samsat Kota Banjar Gelar Opsus di PT Azhar Niaga untuk Optimalkan Pencapaian PKB dan PAD Triwulan II

17 Juni 2026 - 15:03 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Di Smk Singaparna

17 Juni 2026 - 15:00 WIB

Trending di Berita Daerah