Salah seorang penerima bantuan kaki palsu menuturkan, kecelakaan yang dialaminya terjadi ketika ia berkendara dalam kondisi lelah dan mengantuk. Ia diduga mengalami microsleep sebelum tersadar terdapat sebuah truk di depannya. Upaya menghindar membuat sepeda motornya terjatuh dan menyeret tubuhnya hingga mengalami cedera berat pada kaki. Setelah menjalani dua kali operasi dan memperoleh pendampingan, bantuan kaki palsu membuatnya dapat kembali berjalan. Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi tubuh tidak memungkinkan.
“Terima kasih kepada Jasa Raharja atas bantuan kaki palsu yang diberikan. Dengan bantuan ini, saya dapat kembali berjalan seperti biasa. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Kalau lelah atau mengantuk, sebaiknya menepi dan beristirahat karena memaksakan perjalanan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.
Sigit menilai kesaksian tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan bukan sekadar kepatuhan terhadap peraturan, melainkan keputusan personal yang dapat menentukan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Upaya Pencegahan
Sepanjang Januari hingga September 2026, Jasa Raharja telah melayani 129.443 korban kecelakaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.836 orang meninggal dunia dan 108.607 orang mengalami luka-luka. Secara rata-rata, sekitar 76 orang meninggal dunia dan hampir 400 orang terluka akibat kecelakaan setiap hari.
Dalam periode yang sama, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan dan biaya perawatan sebesar Rp2,19 triliun. Pelayanan tersebut didukung kerja sama dengan 2.866 rumah sakit mitra, sementara santunan bagi korban meninggal dunia rata-rata dapat diterima ahli waris dalam waktu kurang dari 24 jam.




























