Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Nasional · 23 Mar 2025 22:48 WIB

Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Sambut Pemudik Menuju dan Dari Sumatra


					Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Sambut Pemudik Menuju dan Dari Sumatra Perbesar

BANTEN – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono meneruskan pemantauan arus mudik Idulfitri 2025 dengan melakukan kunjungan ke Pelabuhan Merak pada Minggu, 23 Maret 2025. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pelayanan pelabuhan penyeberangan bagi pemudik Lebaran 2025, didampingi oleh Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan juga telah melakukan pemantauan di jalan tol Cikupa menuju Merak. Dalam kesempatan ini, ia menyoroti peran kebijakan work from anywhere (WFA) dalam mengurai kepadatan pemudik. “Hari ini H-8 sebagaimana yang kami prediksikan bahwa dengan pemberlakuan WFA diharapkan dapat mengurai kepadatan dari para pemudik. Catatan pada hari ini adalah dengan adanya WFA, para pemudik diberikan kesempatan untuk mengatur perjalanannya mereka, sehingga pemudik tidak menumpuk di hari-hari tertentu,” ujarnya.

Selama meninjau Pelabuhan Merak, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, memberikan penjelasan terperinci tentang tata kelola yang diterapkan untuk arus mudik dan balik Idulfitri 2025. Salah satunya adalah pembagian golongan penyeberangan di beberapa pelabuhan. Mobil, bus, dan pejalan kaki tetap melalui Pelabuhan Merak, sementara truk golongan 7, 8, dan 9 dialihkan ke Pelabuhan BBJ Serang. Sedangkan kendaraan roda dua serta truk golongan 4, 5, dan 6 diarahkan ke Pelabuhan Ciwandan, Cilegon.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Turut Dalam Kegiatan Talkshow  di Radio Megaswara Guna Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan  Pentingnya Pembayaran Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ

Selain itu, mulai 23 Maret 2025, ASDP tidak lagi membagi penumpang menjadi kelas eksekutif dan reguler di dalam kapal feri sebagai upaya pendistribusian penumpang yang lebih merata. “Kami memperlakukan semua tiket secara reguler agar pendistribusian penumpang di kapal lebih mudah. Biasanya kalau penumpang kelas eksekutif masuk dari pintu depan, setelah kami evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, antrean masuk di pintu depan itu malah menimbulkan kemacetan penumpang lain yang masuk. Jadi kami menerapkan solusi ini sehingga distribusi penumpang lebih merata,” jelas Heru.

Dalam kesempatan ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyampaikan pemantauan terkini dari Operasi Ketupat 2025 yang resmi dimulai pada 23 Maret hingga 8 April 2025 di seluruh Polda di Pulau Jawa, Lampung, dan Bali. Salah satu fokus Operasi Ketupat 2025 adalah pengelolaan arus di pelabuhan penyeberangan dan jalur yang menuju ke pelabuhan.

“Untuk jalan tol dan jalan arteri yang menuju ke Merak, kenaikan jumlah kendaraan akumulasinya mencapai 42%. Jadi, pada H-10 ada kenaikan 14,7%, sedangkan H-9 kenaikannya mencapai 82%. Artinya, WFA ini juga sangat baik dalam mempengaruhi kondisi di penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni dan yang menuju ke Trans Jawa. Untuk puncak arus mudik yang diprediksi pada H-3, nanti akan kami lihat traffic counting-nya untuk menentukan apakah perlu dilakukan one way dan contra flow,” ujar Agus.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Survey Jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Garut Bersama Mitra Kerja Terkait

Khusus untuk menghadapi lonjakan kendaraan menuju Pelabuhan Merak, Korlantas Polri telah menyiapkan skema delay system. Agus menjelaskan, “Delay system itu berantai. Ketika sudah mendekati kondisi kuning di KM 68, itu sudah mulai delay system. Jika antrean masih panjang, nanti akan kami tarik lagi delay system mulai di KM 43. Jika masih padat, kami tarik lagi ke KM 13. Jadi mekanisme dan skenario sudah kami siapkan semuanya. Kami sudah koordinasi dan berkali-kali mendapatkan arahan dari Pak Menteri untuk bisa berkolaborasi.”

Dalam kesempatan ini, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, mengingatkan pemudik untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam perjalanan mudik maupun balik Idulfitri 2025. “KM 68 tak hanya menjadi titik untuk delay system, tapi juga berpotensi sebagai titik lelah. Bagi pemudik yang melakukan perjalanan jauh, jika merasa lelah, bisa memanfaatkan waktu menunggu selama delay system untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan, karena keselamatan adalah yang utama,” ujar Rivan.

Dengan kesiapan yang telah dilakukan oleh semua pihak, baik Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, PT ASDP Indonesia Ferry, dan stakeholder lainnya, diharapkan arus mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan dengan lebih aman, nyaman, dan selamat.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Era Kerja Hybrid Dimulai, Point Lab Tangkap Peluang Ekspansi di Jakarta dan Bandung Menyambut Era Kerja Hybrid Nasional: Respons atas Kebijakan WFH bagi ASN, Swasta, BUMN, dan BUMD

20 April 2026 - 18:57 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

HUT Kabupaten Bandung ke-385, KDS Jadikan Bedas Expo Jadi Penggerak Ekonomi di Tengah Bencana

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

17 April 2026 - 07:48 WIB

Trending di Berita Daerah