Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 7 Okt 2024 22:33 WIB

Mitigasi Kecelakaan Lalu Lintas di Daerah Rawan Laka, Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Rampcheck & Pemasangan Spanduk Peringatan


					Mitigasi Kecelakaan Lalu Lintas di Daerah Rawan Laka, Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Rampcheck & Pemasangan Spanduk Peringatan Perbesar

CIANJUR – Hari Senin (07/10), Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cianjur Gian Pratama bersama dengan mitra kerja Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan Kab Cianjur, melakukan kegiatan Rampcheck dan juga pemasangan spanduk di titik-titik daerah rawan kecelakaan. Kegiatan rampcheck tersebut dipusatkan di daerah Ciloto, Kabupaten Cianjur. Hadir dalam kegiatan tersebut KBO Satlantas Polres Cianjur Iptu Romi, Kanit Gakkum Ipda Cakra dan Tim Rampcheck dari Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya bersama dengan mitra kerja dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Cianjur. Dalam kesempatan tersebut, kendaraan yang dilakukan pemeriksaan tidak hanya pada kondisi kelaikan kendaraan namun juga terhadap kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan. Gian mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan sebagai salah satu upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya yang melibatkan kendaraan berat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Gelar Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara di Nagreg Kabupaten Bandung

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan melakukan survey terhadap daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Sebagai upaya memberikan edukasi dan himbauan kepada pengguna jalan, dilakukan pemasangan spanduk dan papan peringatan di titik-titik yang dianggap dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Gelar Media Gathering, Jasa Raharja Sampaikan Sejumlah Fokus Utama di Tahun 2023

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:09 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

27 April 2026 - 08:17 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Trending di Berita Daerah