Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 7 Okt 2024 22:33 WIB

Mitigasi Kecelakaan Lalu Lintas di Daerah Rawan Laka, Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Rampcheck & Pemasangan Spanduk Peringatan


					Mitigasi Kecelakaan Lalu Lintas di Daerah Rawan Laka, Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Rampcheck & Pemasangan Spanduk Peringatan Perbesar

CIANJUR – Hari Senin (07/10), Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cianjur Gian Pratama bersama dengan mitra kerja Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan Kab Cianjur, melakukan kegiatan Rampcheck dan juga pemasangan spanduk di titik-titik daerah rawan kecelakaan. Kegiatan rampcheck tersebut dipusatkan di daerah Ciloto, Kabupaten Cianjur. Hadir dalam kegiatan tersebut KBO Satlantas Polres Cianjur Iptu Romi, Kanit Gakkum Ipda Cakra dan Tim Rampcheck dari Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya bersama dengan mitra kerja dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Cianjur. Dalam kesempatan tersebut, kendaraan yang dilakukan pemeriksaan tidak hanya pada kondisi kelaikan kendaraan namun juga terhadap kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan. Gian mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan sebagai salah satu upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya yang melibatkan kendaraan berat.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi dengan PT KAI, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Kunjungi Daop III Cirebon

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan melakukan survey terhadap daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Sebagai upaya memberikan edukasi dan himbauan kepada pengguna jalan, dilakukan pemasangan spanduk dan papan peringatan di titik-titik yang dianggap dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Monitoring Korban Laka Lantas Periode PAM Lebaran, Jasa Raharja Jawa Barat Kunjungi RSUD Soreang Kabupaten Bandung

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Subang dan Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi Forum Keselamatan Lalu Lintas, Fokus pada Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Wisatawan

21 April 2025 - 22:30 WIB

Tingkatkan Keselamatan Transportasi Perairan di Waduk Saguling Kabupaten Bandung Barat, Jasa Raharja Jawa Barat Hibahkan Sarana Lifejacket

21 April 2025 - 22:12 WIB

Jasa Raharja Gaungkan Semangat Kartini: Perempuan Tangguh, Perusahaan Tumbuh

21 April 2025 - 17:27 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Kunjungan ke Rumah Sakit Guna Tingkatkan Sinergi dan Pelayanan Korban Kecelakaan

19 April 2025 - 22:21 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Kepala P3DW Cianjur

19 April 2025 - 22:05 WIB

Diduga Korban Tabrak Lari, Jasa Raharja Bekasi Mendatangi Tempat Terjadinya Kecelakaan

18 April 2025 - 22:25 WIB

Trending di Berita Daerah