CIANJUR – Hari Senin (07/10), Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cianjur Gian Pratama bersama dengan mitra kerja Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan Kab Cianjur, melakukan kegiatan Rampcheck dan juga pemasangan spanduk di titik-titik daerah rawan kecelakaan. Kegiatan rampcheck tersebut dipusatkan di daerah Ciloto, Kabupaten Cianjur. Hadir dalam kegiatan tersebut KBO Satlantas Polres Cianjur Iptu Romi, Kanit Gakkum Ipda Cakra dan Tim Rampcheck dari Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya bersama dengan mitra kerja dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Cianjur. Dalam kesempatan tersebut, kendaraan yang dilakukan pemeriksaan tidak hanya pada kondisi kelaikan kendaraan namun juga terhadap kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan. Gian mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan sebagai salah satu upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya yang melibatkan kendaraan berat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan melakukan survey terhadap daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Sebagai upaya memberikan edukasi dan himbauan kepada pengguna jalan, dilakukan pemasangan spanduk dan papan peringatan di titik-titik yang dianggap dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.