Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 29 Jul 2024 19:24 WIB

Optimalisasi Pelayanan Korban Laka Lantas Jasa Raharja Karawang Tingkatkan Kolaborasi Bersama Rsud Kabupaten Karawang


					Optimalisasi Pelayanan Korban Laka Lantas Jasa Raharja Karawang Tingkatkan Kolaborasi Bersama Rsud Kabupaten Karawang Perbesar

KARAWANG – Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang, Benny Adi Putra melakukan kunjungan ke RSUD Kabupaten Karawang pada Senin, (29/07). Kunjungan tersebut dalam rangka meningkatkan kolaborasi dengan RSUD Kabupaten Karawang dalam upaya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

RSUD Kabupaten Karawang merupakan RS Pareto dengan jumlah korban terbanyak di loket Kantor Perwakilan Karawang, berdasarkan hasil evaluasi sampai saat ini belum ada kendala baik dari proses penjaminan, penagihan, hingga pembayaran klaim pasien.

Pihak RS memberikan apresiasi kepada Petugas Jasa Raharja yang selama ini sangat proaktif dalam komunikasi, sehingga RS tidak mengalami kesulitan dalam memberikan kepastian jaminan bagi korban laka lantas dan pihak RS dapat lebih fokus dalam penanganan pasien. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta lebih patuh dan tertib dalam berlalu lintas.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan juga terkait teknis implementasi aplikasi JR Care dengan harapan penggunaaan aplikasi tersebut dapat mempermudah dan mempercepat penagihan biaya perawatan pasien.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

29 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah