Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 9 Mei 2025 18:00 WIB

Optimalkan Layanan, Jasa Raharja Cirebon Bersama Tim Samsat Ciledug Hadirkan Layanan Samsat Keliling di Desa Pasuruan


					Optimalkan Layanan, Jasa Raharja Cirebon Bersama Tim Samsat Ciledug Hadirkan Layanan Samsat Keliling di Desa Pasuruan Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Cabang Cirebon melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ciledug, Nunung Nurachya bersama Tim Pembina Samsat Ciledug membuka layanan Samsat Keliling pada Hari Kamis, 08 Mei 2025 yang bertempat di Desa Pasuruan Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon.

Kantor Bersama Samsat Ciledug menggelar pelayanan Samsat Keliling di Desa Pasuruan Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon sebagai bagian dari Festival Layanan Publik Dan Hiburan Khas Jawa Barat yang diadakan oleh Pemprov Jawa Barat dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dengan hadirnya layanan Samsat Keliling dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam kemudahan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dimana masyarakat bisa dengan mudah dan cepat cukup hubungi Samsat Ciledug untuk melakukan permintaan diberikan layanan Samsat Keliling.

“Kontribusi wajib pajak sangat penting untuk mendukung penjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui pelunasan SWDKLLJ dan Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya dalam penyelesaian santunan, namun juga dalam mendukung wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban mereka,” pungkas Danny Firnando, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon.

Pelayanan Samsat Keliling ini merupakan langkah proaktif dalam memperluas akses pelayanan pajak, dengan harapan mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan membayar pajak demi keselamatan bersama. Jasa Raharja Cabang Cirebon selalu mendukung penuh kebijakan Pemerintah khususnya Jawa Barat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

12 Mei 2025 - 20:17 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab Cirebon

11 Mei 2025 - 20:19 WIB

Jasa Raharja Bekasi Bersama Lima Pilar Koordinasi Dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (Fkllaj)

10 Mei 2025 - 16:31 WIB

Kolaborasi Jasa Raharja & RS Amanda Mitra Keluarga Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Desa Jatibaru Kec. Jatisari

10 Mei 2025 - 16:24 WIB

Jasa Raharja Bogor Perkuat Sinergi dan Strategi Pelayanan Samsat se-Wilayah Korwil Bogor

10 Mei 2025 - 16:20 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Bersama Sat Lantas Polres Sukabumi dan Pemdes Cidahu Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan di Daerah Rawan Kecelakaan

9 Mei 2025 - 18:18 WIB

Trending di Berita Daerah