Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 9 Mei 2025 18:00 WIB

Optimalkan Layanan, Jasa Raharja Cirebon Bersama Tim Samsat Ciledug Hadirkan Layanan Samsat Keliling di Desa Pasuruan


					Optimalkan Layanan, Jasa Raharja Cirebon Bersama Tim Samsat Ciledug Hadirkan Layanan Samsat Keliling di Desa Pasuruan Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Cabang Cirebon melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ciledug, Nunung Nurachya bersama Tim Pembina Samsat Ciledug membuka layanan Samsat Keliling pada Hari Kamis, 08 Mei 2025 yang bertempat di Desa Pasuruan Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon.

Kantor Bersama Samsat Ciledug menggelar pelayanan Samsat Keliling di Desa Pasuruan Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon sebagai bagian dari Festival Layanan Publik Dan Hiburan Khas Jawa Barat yang diadakan oleh Pemprov Jawa Barat dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dengan hadirnya layanan Samsat Keliling dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam kemudahan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dimana masyarakat bisa dengan mudah dan cepat cukup hubungi Samsat Ciledug untuk melakukan permintaan diberikan layanan Samsat Keliling.

“Kontribusi wajib pajak sangat penting untuk mendukung penjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui pelunasan SWDKLLJ dan Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya dalam penyelesaian santunan, namun juga dalam mendukung wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban mereka,” pungkas Danny Firnando, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon.

Pelayanan Samsat Keliling ini merupakan langkah proaktif dalam memperluas akses pelayanan pajak, dengan harapan mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan membayar pajak demi keselamatan bersama. Jasa Raharja Cabang Cirebon selalu mendukung penuh kebijakan Pemerintah khususnya Jawa Barat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Perum DAMRI Station Kemayoran

18 Februari 2026 - 08:23 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

18 Februari 2026 - 08:18 WIB

Operasi Gabungan Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak  Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan

18 Februari 2026 - 04:36 WIB

Tingkatkan Keselamatan di Tol Cipularang, Jasa Raharja Purwakarta Bersama Jasa Marga dan PJR Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Angkutan Barang

18 Februari 2026 - 04:23 WIB

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

17 Februari 2026 - 04:32 WIB

Trending di Berita Daerah