Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 21 Feb 2025 00:19 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Jasa Raharja Cabang Bandung dengan Blue Bird dan Big Bird Kota Bandung


					Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Jasa Raharja Cabang Bandung dengan Blue Bird dan Big Bird Kota Bandung Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Cabang Bandung melakukan penandatanganan dan penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Blue Bird dan Big Bird Pusaka untuk wilayah Kota Bandung dan Cimahi. Penandatanganan yang dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2025 ini bertempat di Pool Blue Bird di Jalan Terusan Buah Batu, Kota Bandung.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Plt. Kepala Jasa Raharja Cabang Bandung, Yulia Dyah Anggraeni, dan General Manager Blue Bird Wilayah Bandung dan Cimahi, Urfan Ridha. Tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada setiap penumpang angkutan umum dari risiko kecelakaan selama perjalanan mereka hingga sampai ke tempat tujuan.

Pemerintah Indonesia telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, beserta peraturan pelaksanaannya, yang mengatur pemberian jaminan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan angkutan penumpang umum. Dalam rangka menjaga kelangsungan serta kepastian pelaksanaan ketentuan ini, kerja sama antara Jasa Raharja dan pengusaha angkutan umum, dalam hal ini PT Blue Bird, menjadi sangat penting. Salah satu peran penting PT Blue Bird adalah memungut Iuran Wajib dari setiap penumpang dan menyetorkannya kepada PT Jasa Raharja sebagai badan usaha yang ditugaskan pemerintah untuk menyelenggarakan program jaminan perlindungan ini.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan maksimal bagi para penumpang angkutan umum, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan perlindungan kecelakaan,” ujar Yulia Dyah Anggraeni, Plt. Kepala Jasa Raharja Cabang Bandung, dalam sambutannya.

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

29 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah