BEKASI (Pajajaran Ekspres) – Jasa Raharja Bekasi melakukan jemput bola dan sosialisasi kepada para pengemudi angkutan umum di Terminal Bekasi, pada Sabtu (16/12/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Petugas Jasa Raharja Bekasi Ginanjar B Wiradinata, Resvol Desmon, Aditya Andri Mulya, dan Fitri Budi Utami didampingi Dinas Perhubungan (Dishub) Terminal Bekasi dalam rangka pengecekan terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan angkutan bermotor umum. Pengecekan ini untuk memastikan keterjaminan keselamatan dan perlindungan terhadap penumpang angkutan umum yang sah apabila mengalami kecelakaan lalu lintas.
Ginanjar juga menyampaikan,”Jasa Raharja Bekasi hari ini melakukan kegiatan uji petik untuk memastikan kondisi dilapangan, bahwa setiap angkutan umum sudah terlindung asuransi atau belum. Proses perpanjangan asuransinya bisa dilakukan di Samsat saat pengusaha atau pemilik kendaraan melakukan perpanjangan pajak,” ucapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, masih banyak pengusaha atau pemilik kendaraan angkutan umum yang belum melunasi pajak kendaraannya. Kami juga mengimbau agar pemilik kendaraan angkutan umum agar lebih memiliki tanggung jawab dalam keamanan dan keselamatan penumpang dan mudah – mudahan kegiatan hari ini bisa memberi contoh atau gambaran bahwa saat pengusaha angkutan berani mengangkut penumpang dan melakukakan pengutipan iuran dari setiap penumpangnya.
Maka ada tanggung jawab disitu. Bukan hanya mengantarkan penumpang dari titik A ke titik B, tapi juga menjaga penumpang untuk selamat dari titik A sampai dengan titik B. Dan itu salah satu tugas Jasa Raharja dalam memastikan hal tersebut,” pungkas Ginanjar.