GARUT, Jumat, 09 Oktober 2026* – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan rekonsiliasi dan verifikasi kesesuaian invoice dengan buku tarif bersama sejumlah rumah sakit di wilayah Kabupaten Garut yang menjadi rumah sakit dengan volume pelayanan relatif tinggi (Pareto). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesesuaian administrasi dan ketepatan penerapan tarif pelayanan rumah sakit dalam proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas.
Adapun rumah sakit yang menjadi sasaran kegiatan rekonsiliasi dan verifikasi tersebut meliputi RSUD dr. Slamet Kabupaten Garut, RS Nurhayati Garut dan Cikajang, RS TNI Guntur, serta RS Intan Husada. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antara PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya dan pihak rumah sakit, khususnya dalam memastikan keselarasan data tagihan pelayanan dengan ketentuan tarif yang berlaku dan tercantum dalam buku tarif.
Dalam pelaksanaannya, tim PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan serta pencocokan invoice dengan buku tarif yang menjadi acuan. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa komponen biaya pelayanan yang ditagihkan telah sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku. Rekonsiliasi tersebut juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ketidaksesuaian administrasi sehingga proses penjaminan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan secara tertib, tepat, dan akuntabel.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi dan verifikasi yang dilaksanakan, tidak ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan buku tarif. Hasil tersebut menunjukkan bahwa proses pencocokan dokumen dan pemeriksaan kesesuaian tarif pada rumah sakit yang dikunjungi berjalan dengan baik. PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya mengapresiasi kerja sama dan keterbukaan pihak rumah sakit dalam mendukung kelancaran kegiatan tersebut.




























