Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 18 Sep 2023 19:26 WIB

Peduli Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Bekasi Ajak Komunitas Honda Safety Riding Bersama AHM


					Peduli Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Bekasi Ajak Komunitas Honda Safety Riding Bersama AHM Perbesar

BEKASI (Pajajaran Ekspres)   – PT Jasa Raharja Perwakilan Bekasi kembali mengajak komunitas motor mengikuti pelatihan Safety Riding bersama Astra Honda Motor (AHM) Safety Riding Park dan Traning Center Deltamas, Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/9/2023). Kepala Jasa Raharja Bekasi, Priatmojo, didampingi Resvol Desmon selaku Staf Jasa Raharja Bekasi dalam kegiatan menyampaikan, ilmu dan dasar berkendara yang disampaikan oleh instruktur AHM dapat menciptakan perilaku berkendara yang tertib dan berkeselamatan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dia juga memaparkan tugas dan peran fungsi Jasa Raharja untuk masyarakat melaksanakan program perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Jasa Raharja Berangkatkan Disabilitas Peserta Mudik Gratis Moda Kereta Api dari Stasiun Senen

“Korban kecelakaan lalu lintas yang telah dibawa ke Rumah Sakit (RS), pihak manajemen Rumah Sakit langsung menginformasikan kepada kami bahwa pasien merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Maka dapat jaminan dari Jasa Raharja sebagai perwujudan hadirnya negara terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan diberikan santunan dengan biaya maksimal perawatan Rp. 20 juta di Rumah Sakit. Sementara untuk korban meninggal, Jasa Raharja akan mendata ke rumah duka untuk memastikan santunan tepat ke penerima atau ahli waris korban. Sedangkan kecelakaan yang tidak ditanggung Jasa Raharja yaitu kecelakaan tunggal,” jelasnya.

Baca Juga :  Petugas Jasa Raharja Samsat Cimahi Lakukan Kunjungan Pasien Laka Lantas ke RS Dustira Cimahi

Lanjut Priatmojo menjelaskan perihal sumber dana santunan yang dimana dana tersebut diperoleh dari Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dari keseluruhan kegiatan Safety Riding ini, Priatmojo berharap, “dengan pembelajaran hari ini dari teori dan praktik bisa disampaikan ke teman-teman yang lain. Karena saya yakin sebagai komunitas motor pasti ada pertemuan mingguan sampai Jambore itu bisa disampaikan bagaimana pentingnya keselamatan berkendara. Karena berkendara itu bukan menyangkut diri kita saja, tetapi juga dengan orang lain. Keselamatan paling utama, keselamatan berlalu lintas menjadikan generasi ke depan lebih baik lagi”.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026

19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Respon Cepat Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terhadap Kecelakaan Maut di Jamanis

18 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Salah Satu Wujud Kemerdekaan

18 Agustus 2026 - 23:01 WIB

BNNP Jabar Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu di Depok, WN Iran Diburu

18 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Sinergi Jasa Raharja dan Polres Metro Depok: Safety Riding bagi Mitra Pengemudi Ojek Online dalam Semarak HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Dengan Nuansa Kedaerahan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81

17 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Trending di Berita Daerah