Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 18 Sep 2023 19:26 WIB

Peduli Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Bekasi Ajak Komunitas Honda Safety Riding Bersama AHM


					Peduli Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Bekasi Ajak Komunitas Honda Safety Riding Bersama AHM Perbesar

BEKASI (Pajajaran Ekspres)   – PT Jasa Raharja Perwakilan Bekasi kembali mengajak komunitas motor mengikuti pelatihan Safety Riding bersama Astra Honda Motor (AHM) Safety Riding Park dan Traning Center Deltamas, Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/9/2023). Kepala Jasa Raharja Bekasi, Priatmojo, didampingi Resvol Desmon selaku Staf Jasa Raharja Bekasi dalam kegiatan menyampaikan, ilmu dan dasar berkendara yang disampaikan oleh instruktur AHM dapat menciptakan perilaku berkendara yang tertib dan berkeselamatan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dia juga memaparkan tugas dan peran fungsi Jasa Raharja untuk masyarakat melaksanakan program perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Kunjungan Direktur Operasional Pt. Jasa Raharja Ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat

“Korban kecelakaan lalu lintas yang telah dibawa ke Rumah Sakit (RS), pihak manajemen Rumah Sakit langsung menginformasikan kepada kami bahwa pasien merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Maka dapat jaminan dari Jasa Raharja sebagai perwujudan hadirnya negara terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan diberikan santunan dengan biaya maksimal perawatan Rp. 20 juta di Rumah Sakit. Sementara untuk korban meninggal, Jasa Raharja akan mendata ke rumah duka untuk memastikan santunan tepat ke penerima atau ahli waris korban. Sedangkan kecelakaan yang tidak ditanggung Jasa Raharja yaitu kecelakaan tunggal,” jelasnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Melaksanakan Forum LLAJ Tingkat Kota Sukabumi

Lanjut Priatmojo menjelaskan perihal sumber dana santunan yang dimana dana tersebut diperoleh dari Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dari keseluruhan kegiatan Safety Riding ini, Priatmojo berharap, “dengan pembelajaran hari ini dari teori dan praktik bisa disampaikan ke teman-teman yang lain. Karena saya yakin sebagai komunitas motor pasti ada pertemuan mingguan sampai Jambore itu bisa disampaikan bagaimana pentingnya keselamatan berkendara. Karena berkendara itu bukan menyangkut diri kita saja, tetapi juga dengan orang lain. Keselamatan paling utama, keselamatan berlalu lintas menjadikan generasi ke depan lebih baik lagi”.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Umroh-Haji Makin Mudah, Rubi Tour Buka di Gading Tutuka

26 Juli 2026 - 18:39 WIB

1.404 Praja IPDN Diwisuda, Mendagri: Banyak Kepala Daerah Berebut Lulusan

26 Juli 2026 - 18:21 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Trending di Berita Daerah