Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Ekonomi · 4 Jan 2023 18:19 WIB

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap, PLN Siap Dorong Ekonomi dengan Listrik Andal


					Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap, PLN Siap Dorong Ekonomi dengan Listrik Andal Perbesar

JAKARTA — PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada periode triwulan pertama tahun 2023. Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi.

Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 Volt Ampere (VA). Begitu pula pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapatkan kompensasi.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan PLN berkomitmen untuk bisa memasok listrik andal untuk mendorong perekonomian nasional. Apalagi, listrik yang andal merupakan jantung perekonomian nasional yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat dan juga mendorong daya saing industri.

Baca Juga :  Amanda Soemedi Dorong Peningkatan Konsumsi Ikan di Jawa Barat

“Listrik adalah jantung perekonomian nasional. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Darmawan.

Parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada triwulan ke empat tahun lalu kurs rupiah di angka Rp 15.079,96 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 89,78 dolar AS per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kg dan inflasi sebesar 0,28 persen.

Baca Juga :  Jelang Idulfitri, Pemkot Bandung Distribusikan Subsidi Kebutuhan Pokok untuk 20.000 KPM

Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk per Januari hingga Maret 2023 sebagai berikut:

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali Perkuat Kolaborasi untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara

24 Mei 2025 - 11:47 WIB

80% Pegawai Milenial, Jasa Raharja Gandeng BRI Gelar Literasi Keuangan: Frugal Living untuk Hidup Sehat, Berdaya, dan Berintegritas

24 Mei 2025 - 11:40 WIB

Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Ciamis, Kepolisian, dan BJB Ciamis Gelar Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah dan Layanan Samsat di Kecamatan Panawangan

24 Mei 2025 - 11:29 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Jalin Kerja Sama Merchant dengan  KFC Pelabuhan Ratu

24 Mei 2025 - 11:22 WIB

Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Kec Kapetakan Kab Cirebon

24 Mei 2025 - 11:14 WIB

Masyarakat dan Pemuda Kec. Pasirjambu Kab. Bandung melakukan gerakan anti radikalisme

23 Mei 2025 - 08:36 WIB

Trending di Berita Daerah