KAB. SUMEDANG (Pajajaran Ekspres) — Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir meminta agar dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak ada pungutan apapun kepada warga, mengingat program tersebut gratis.
Demikian ditegaskan Bupati saat memberikan arahan pada acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Gedung Geotheater Rancakalong, Jumat (3/2).
Dengan mengusung Tagline “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok” dalam kegiatan tersebut turut dibagikan Sertifikat hasil PTSL Partisipasi Masyarakat (PM) Tahun 2022 sekaligus Launching PTSL PM 2023.
“Tidak ada pungutan pada semuanya. Tidak boleh ada yang coba-coba hal seperti itu. Masyarakat pun jangan coba memberikan harapan-harapan kepada petugas,” kata Bupati.
Ia menginginkan agar program tersebut benar-benar sukses tanpa ekses dengan menjalankan semua aturan.
“Jadi intinya sukseskan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan. BPN pun bisa bekerjasama dengan masyarakat dengan baik dan tidak ada pungutan untuk PTSL ini,” tegasnya
Dikatakan olehnya, pengukuran tanah di lapangan merupakan 75 persen dari proses sertifikasi, jadi harus dilaksanakan dengan benar.
“Menurut Pak Kepala BPN, pengukuran tanah itu 75 persen dari sertifikasi. Jadi setelah diukur, baru disertifikatkan,” ujarnya.
Dony pun memuji kinerja BPN yang luar biasa dalam setiap kegiatan yang menyangkut pertanahan.
“Saya melihat kinerja BPN luar biasa. Koordinasi dengan Forkopimda pun berjalan dengan baik, setiap kendala kita cari solusinya bersama -sama,” ucapnya.
Bupati pun menceritakan pengalamannya bersama BPN Sumedang ketika disibukkan dengan Proyek Strategis pembangunan Jalan Tol dan Bendungan selain PTSL.