Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 7 Mar 2026 16:17 WIB

Penanggung Jawab Samsat Kota Tasikmalaya Laksanakan Penelusuran Mandiri Melalui Aplikasi Panah Pasopati di Kecamatan Purbaratu dan Pasar Cikurubuk


					Penanggung Jawab Samsat Kota Tasikmalaya Laksanakan Penelusuran Mandiri Melalui Aplikasi Panah Pasopati di Kecamatan Purbaratu dan Pasar Cikurubuk Perbesar

Tasikmalaya – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Penanggung Jawab Samsat Kota Tasikmalaya dari PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan penelusuran secara mandiri melalui aplikasi Panah Pasopati di wilayah Kecamatan Purbaratu dan kawasan Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya (6/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui pemanfaatan aplikasi Panah Pasopati, petugas dapat melakukan pendataan kendaraan bermotor secara langsung di lapangan dengan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang terparkir di area publik maupun kawasan aktivitas masyarakat.

Wilayah Kecamatan Purbaratu dan Pasar Cikurubuk dipilih sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan karena memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi, baik dari masyarakat setempat maupun pengunjung dari berbagai daerah. Hal ini menjadikan kawasan tersebut sebagai lokasi strategis untuk melakukan penelusuran kendaraan yang terindikasi belum melaksanakan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan nomor polisi kendaraan melalui aplikasi Panah Pasopati untuk mengetahui status pembayaran pajak kendaraan. Apabila ditemukan kendaraan yang masih memiliki tunggakan, data kendaraan tersebut kemudian dicatat dan ditindaklanjuti dengan pemberian informasi serta imbauan kepada pemilik kendaraan agar segera melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat terdekat maupun melalui layanan pembayaran pajak kendaraan yang telah tersedia secara digital.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu dan Haurgeulis Gelar Koordinasi Teknis

10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita Daerah