Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 7 Mar 2026 16:17 WIB

Penanggung Jawab Samsat Kota Tasikmalaya Laksanakan Penelusuran Mandiri Melalui Aplikasi Panah Pasopati di Kecamatan Purbaratu dan Pasar Cikurubuk


					Penanggung Jawab Samsat Kota Tasikmalaya Laksanakan Penelusuran Mandiri Melalui Aplikasi Panah Pasopati di Kecamatan Purbaratu dan Pasar Cikurubuk Perbesar

Tasikmalaya – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Penanggung Jawab Samsat Kota Tasikmalaya dari PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan penelusuran secara mandiri melalui aplikasi Panah Pasopati di wilayah Kecamatan Purbaratu dan kawasan Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya (6/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui pemanfaatan aplikasi Panah Pasopati, petugas dapat melakukan pendataan kendaraan bermotor secara langsung di lapangan dengan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang terparkir di area publik maupun kawasan aktivitas masyarakat.

Wilayah Kecamatan Purbaratu dan Pasar Cikurubuk dipilih sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan karena memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi, baik dari masyarakat setempat maupun pengunjung dari berbagai daerah. Hal ini menjadikan kawasan tersebut sebagai lokasi strategis untuk melakukan penelusuran kendaraan yang terindikasi belum melaksanakan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan nomor polisi kendaraan melalui aplikasi Panah Pasopati untuk mengetahui status pembayaran pajak kendaraan. Apabila ditemukan kendaraan yang masih memiliki tunggakan, data kendaraan tersebut kemudian dicatat dan ditindaklanjuti dengan pemberian informasi serta imbauan kepada pemilik kendaraan agar segera melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat terdekat maupun melalui layanan pembayaran pajak kendaraan yang telah tersedia secara digital.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Disamarkan di Balik Muatan Kelapa, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sumedang

12 September 2026 - 10:29 WIB

Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Safety Riding dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Subdenpom Karawang

11 September 2026 - 08:46 WIB

Jasa Raharja Bogor Hadir dalam Rapat Persiapan RSPA, Wujudkan Kolaborasi 5 Pilar untuk Menekan Laka Lantas di Depok

10 September 2026 - 10:36 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Awak Bus PO Warga Baru

10 September 2026 - 08:51 WIB

Jasa Raharja Indramayu Serahkan Penghargaan Pos Pelayanan Terpadu Terbaik dalam Siaga Idul Fitri 1447 H

10 September 2026 - 08:49 WIB

Tingkatkan Kemampuan Mitigasi Laka Lantas, Subdenpom Purwakarta Gelar Edukasi Safety Riding dan PPGD

10 September 2026 - 08:43 WIB

Trending di Berita Daerah