Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Headline · 13 Feb 2023 10:26 WIB

Penista Al-Quran diamuk Massa di Pakistan hingga tewas


					Penista Al-Quran diamuk Massa di Pakistan hingga tewas Perbesar

ISLAMABAD (Pajajaran Ekspres) — Sabtu (11/2/2023), ratusan pemuda Pakistan memukuli seorang pria Muslim hingga tewas di kantor polisi.

Menghujat Al-Qur’an membuat korban dihukum mati. Pada hari Sabtu, polisi Punjab di distrik Nankana Sahib menangkap Mohammad Waris, 20 tahun, sebagai tersangka demi keselamatannya. Kerumunan massa menyerbu kantor polisi. Sebelum membunuh pria itu, mereka menyerang polisi dan menghancurkan fasilitas.

Kantor polisi tersebut hanya memiliki sedikit personel, kata juru bicara kepolisian setempat, Mohammad Waqas, kepada Reuters. Baca juga: Swedia Larang Pembakaran Al Qur’an Swedia Larang Pembakaran Al Qur’an-Kenapa? Dia mengklaim bahwa bala bantuan polisi mencegah kerumunan massa untuk membakar mayat korban. “Massa menyerbu kantor polisi dan memukuli pria itu hingga tewas,” kata seorang pejabat polisi lainnya, Waqas Khalid, kepada AFP.

Baca Juga :  Komitmen Jaga Ketahanan Pangan, Pemprov Jabar Perpanjang Kontrak dan Melatih Ribuan Penyuluh dan POPT

“Mereka membakar mayatnya setelah membunuhnya,” katanya. Khalid mengklaim bahwa para pejabat sedang mencari para pembunuh pria tersebut. Perdana Menteri Shehbaz Sharif mengkritik amuk massa dan memerintahkan kepala polisi Punjab untuk mendisiplinkan para petugas yang gagal menjaga tersangka di penjara.

Baca Juga :  Ridwan Kamil: Kabar Baik Warga Kota Bekasi Bakal Punya MRT

Seorang pria menggunakan tangga untuk membuka pagar besar ketika ratusan anak muda mengepung fasilitas polisi dalam video yang beredar di media sosial. Massa menghancurkan jendela-jendela. Organisasi-organisasi hak asasi manusia menyatakan bahwa Pakistan menggunakan kasus-kasus penistaan agama untuk menyelesaikan dendam pribadi.

Massa menghakimi dan membakar seorang manajer manufaktur Sri Lanka pada Desember 2021 karena dianggap menistakan agama Islam. Enam tahun lalu, massa membunuh mahasiswa Universitas Mashal Khan karena mengunggah informasi yang menghujat agama secara online.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Subang dan Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi Forum Keselamatan Lalu Lintas, Fokus pada Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Wisatawan

21 April 2025 - 22:30 WIB

Tingkatkan Keselamatan Transportasi Perairan di Waduk Saguling Kabupaten Bandung Barat, Jasa Raharja Jawa Barat Hibahkan Sarana Lifejacket

21 April 2025 - 22:12 WIB

Jasa Raharja Gaungkan Semangat Kartini: Perempuan Tangguh, Perusahaan Tumbuh

21 April 2025 - 17:27 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Kunjungan ke Rumah Sakit Guna Tingkatkan Sinergi dan Pelayanan Korban Kecelakaan

19 April 2025 - 22:21 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Kepala P3DW Cianjur

19 April 2025 - 22:05 WIB

Diduga Korban Tabrak Lari, Jasa Raharja Bekasi Mendatangi Tempat Terjadinya Kecelakaan

18 April 2025 - 22:25 WIB

Trending di Berita Daerah