Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Headline · 13 Feb 2023 10:26 WIB

Penista Al-Quran diamuk Massa di Pakistan hingga tewas


					Penista Al-Quran diamuk Massa di Pakistan hingga tewas Perbesar

ISLAMABAD (Pajajaran Ekspres) — Sabtu (11/2/2023), ratusan pemuda Pakistan memukuli seorang pria Muslim hingga tewas di kantor polisi.

Menghujat Al-Qur’an membuat korban dihukum mati. Pada hari Sabtu, polisi Punjab di distrik Nankana Sahib menangkap Mohammad Waris, 20 tahun, sebagai tersangka demi keselamatannya. Kerumunan massa menyerbu kantor polisi. Sebelum membunuh pria itu, mereka menyerang polisi dan menghancurkan fasilitas.

Kantor polisi tersebut hanya memiliki sedikit personel, kata juru bicara kepolisian setempat, Mohammad Waqas, kepada Reuters. Baca juga: Swedia Larang Pembakaran Al Qur’an Swedia Larang Pembakaran Al Qur’an-Kenapa? Dia mengklaim bahwa bala bantuan polisi mencegah kerumunan massa untuk membakar mayat korban. “Massa menyerbu kantor polisi dan memukuli pria itu hingga tewas,” kata seorang pejabat polisi lainnya, Waqas Khalid, kepada AFP.

Baca Juga :  Satu Abad NU, Yana: Bersama Membangun Kota Bandung

“Mereka membakar mayatnya setelah membunuhnya,” katanya. Khalid mengklaim bahwa para pejabat sedang mencari para pembunuh pria tersebut. Perdana Menteri Shehbaz Sharif mengkritik amuk massa dan memerintahkan kepala polisi Punjab untuk mendisiplinkan para petugas yang gagal menjaga tersangka di penjara.

Baca Juga :  Ridwan Kamil klaim Jabar Jadi Provinsi Toleran, Yakin?

Seorang pria menggunakan tangga untuk membuka pagar besar ketika ratusan anak muda mengepung fasilitas polisi dalam video yang beredar di media sosial. Massa menghancurkan jendela-jendela. Organisasi-organisasi hak asasi manusia menyatakan bahwa Pakistan menggunakan kasus-kasus penistaan agama untuk menyelesaikan dendam pribadi.

Massa menghakimi dan membakar seorang manajer manufaktur Sri Lanka pada Desember 2021 karena dianggap menistakan agama Islam. Enam tahun lalu, massa membunuh mahasiswa Universitas Mashal Khan karena mengunggah informasi yang menghujat agama secara online.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

16 Juni 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

15 Juni 2026 - 07:51 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Trending di Headline