Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Headline · 13 Feb 2023 10:26 WIB

Penista Al-Quran diamuk Massa di Pakistan hingga tewas


					Penista Al-Quran diamuk Massa di Pakistan hingga tewas Perbesar

ISLAMABAD (Pajajaran Ekspres) — Sabtu (11/2/2023), ratusan pemuda Pakistan memukuli seorang pria Muslim hingga tewas di kantor polisi.

Menghujat Al-Qur’an membuat korban dihukum mati. Pada hari Sabtu, polisi Punjab di distrik Nankana Sahib menangkap Mohammad Waris, 20 tahun, sebagai tersangka demi keselamatannya. Kerumunan massa menyerbu kantor polisi. Sebelum membunuh pria itu, mereka menyerang polisi dan menghancurkan fasilitas.

Kantor polisi tersebut hanya memiliki sedikit personel, kata juru bicara kepolisian setempat, Mohammad Waqas, kepada Reuters. Baca juga: Swedia Larang Pembakaran Al Qur’an Swedia Larang Pembakaran Al Qur’an-Kenapa? Dia mengklaim bahwa bala bantuan polisi mencegah kerumunan massa untuk membakar mayat korban. “Massa menyerbu kantor polisi dan memukuli pria itu hingga tewas,” kata seorang pejabat polisi lainnya, Waqas Khalid, kepada AFP.

Baca Juga :  Pemkab Sumedang dan Forkopimda Sepakat Turunkan Angka Kemiskinan

“Mereka membakar mayatnya setelah membunuhnya,” katanya. Khalid mengklaim bahwa para pejabat sedang mencari para pembunuh pria tersebut. Perdana Menteri Shehbaz Sharif mengkritik amuk massa dan memerintahkan kepala polisi Punjab untuk mendisiplinkan para petugas yang gagal menjaga tersangka di penjara.

Baca Juga :  Bio Farma Komitmen Jaga Ketahanan Kesehatan Nasional

Seorang pria menggunakan tangga untuk membuka pagar besar ketika ratusan anak muda mengepung fasilitas polisi dalam video yang beredar di media sosial. Massa menghancurkan jendela-jendela. Organisasi-organisasi hak asasi manusia menyatakan bahwa Pakistan menggunakan kasus-kasus penistaan agama untuk menyelesaikan dendam pribadi.

Massa menghakimi dan membakar seorang manajer manufaktur Sri Lanka pada Desember 2021 karena dianggap menistakan agama Islam. Enam tahun lalu, massa membunuh mahasiswa Universitas Mashal Khan karena mengunggah informasi yang menghujat agama secara online.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Perum DAMRI Station Kemayoran

18 Februari 2026 - 08:23 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

18 Februari 2026 - 08:18 WIB

Operasi Gabungan Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak  Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan

18 Februari 2026 - 04:36 WIB

Tingkatkan Keselamatan di Tol Cipularang, Jasa Raharja Purwakarta Bersama Jasa Marga dan PJR Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Angkutan Barang

18 Februari 2026 - 04:23 WIB

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

17 Februari 2026 - 04:32 WIB

Trending di Berita Daerah